Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Beli Tanah Rp250 Juta, Sugianto Kaget Kini Dapat Uang Ganti Rugi Rp5,4 M Terdampak Proyek Tol

Sugianto tidak menyangka bahwa tanah yang dibeli belasan tahun lalu kini memberikan berkah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie
UANG GANTI RUGI - Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen di Balai Desa Candisari, Secang, Magelang, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sugianto (59), tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya.

Pasalnya, ia menerima uang ganti rugi sebesar Rp5,4 miliar untuk tanahnya yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen.

Sugianto tidak menyangka bahwa tanah yang ia beli belasan tahun lalu kini memberikan berkah bagi keluarganya.

Baca juga: Terduga Pelaku Judi Togel Ngaku Diperas Polisi Rp50 Juta, Heran saat Disuruh Beli 60 Materai

Tanah yang dibebaskan merupakan sebidang lahan sawah dengan luas total sekitar 7.420 meter persegi.

Ditambah tanah sisa kurang dari 100 meter persegi.

"Alhamdulillah, saya dapat UGR untuk pembangunan tol biar arus lalu lintas Jogja-Semarang makin lancar," ujar Sugianto saat ditemui dalam acara pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek tol Jogja-Bawen di Balai Desa Candisari, Selasa (22/7/2025).

Ia membeli tanah tersebut pada tahun 2012 dengan harga sekitar Rp250 juta.

"Waktu itu saya beli sendiri. Enggak nyangka (kena tol). Setelah 13 tahun nilainya segini," tambahnya.

Proses menunggu pencairan UGR berlangsung hampir dua tahun.

Namun, Sugianto bersyukur karena seluruh proses akhirnya berjalan lancar.

"Saya baru tahu tanah itu kena tol setelah dapat undangan untuk kumpul. Waktu itu belum jelas, tahunya belakangan, ternyata terdampak," ucapnya, dilansir dari Tribun Jogja.

Ia berencana memanfaatkan uang tersebut untuk membeli tanah baru dan biaya pendidikan anaknya.

Pembayaran ganti rugi ini merupakan bagian dari proses pengadaan lahan trase Tol Jogja-Bawen di wilayah Magelang.

Total nilai ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp86,01 miliar.

Masterplan simpang susun Tol Jogja Bawen di wilayah Magelang (Dok KemenPUPR)
Masterplan simpang susun Tol Jogja Bawen di wilayah Magelang (Dok KemenPUPR) ()

Menurut Kepala Kantor BPN Kabupaten Magelang, A Yani, pembayaran UGR pada hari itu mencakup 75 bidang tanah di 13 desa, dengan total luas 62.527 meter persegi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved