ASN Dihukum Bersih-bersih karena Jadikan Ladang Jati Tempat Zina dengan Istri Orang, Lurah Malu
Seorang pria yang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN dihukum bersih-bersih setelah zina dengan istri orang di tengah ladang jati.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria yang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN dihukum bersih-bersih setelah zina dengan istri orang di tengah ladang jati.
Pelaku adalah pria adalah MYD (41), tenaga administrasi (TU) di salah satu SMK Negeri Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sedangkan istri orang yang berzina dengannya adalah M, warga Kapanewon Playen.
Warga pergoki ASN dan istri orang itu berzina di ladang, dengan menggelar tikar pada Jumat (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dukuh Piyaman 2 , Rahmad Widiyanta menuturkan kronologi berawal dari kecurigaan warga saat melihat dua sepeda motor terparkir di pinggiran ladang jati yang sepi, tak jauh dari kawasan Makam Ki Demang Wonopawiro dan Pasar Paing.
Warga pun berinisiatif memeriksa lokasi. Kemudian, mendapati kedua orang tersebut dalam kondisi tanpa busana.
"Saat dipergoki warga yang pria langsung kabur hanya mengenakan celana dalam, meninggalkan pakaian, dompet, dan motor di lokasi. Sementara, yang perempuan sempat tertinggal tetapi kondisi sudah berpakaian lengkap, ikut kabur tetapi terpisah," terangnya, seperti dilansir TribunJatim.com dari TribunJogja.
Atas kejadian ini, warga pun mengecam dan geram dengan tindakan tak senonoh tersebut.
Rahmad mengatakan tindakan tersebut tidak beradab dan mencoreng ketertiban serta keamanan kampungnya.
"Mereka ke sini, bawa tikar sendiri ke lokasi terbuka, jelas mereka sudah merencanakan. Warga kami sangat geram, kejadian ini juga membuat warga kami resah dan marah," tegasnya.
Baca juga: Bawa Tikar, ASN Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang di Ladang, Warga Geram: Gelap-gelapan
Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (19/7/2025), kedua pelaku disuruh meminta maaf secara langsung kepada warga.
Mereka menundukkan kepala saat bertemu Dukuh, warga, dan pihak pemerintah Kalurahan Gading.
Keduanya pun mengakui telah melakukan perzinahan di lokasi kejadian.
Rahmad mengatakan sebagai bentuk sanksi sosial, warga meminta pelaku meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Piyaman 2.
Selain itu, mereka wajib membersihkan tanah tegalan lokasi perbuatan asusila tersebut sebagai tanggung jawab moral.
“Kami tidak menjatuhkan sanksi materiil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga,” ucapnya.
Baca juga: Ulah Brigpol J Nekat Selingkuh dengan Pegawai Bank Istri TNI, Digerebek Berduaan di Kamar Villa
Sementara itu, Lurah Gading, Rugiyanto, turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dua warganya tersebut.
Dirinya mengaku sangat menyesalkan tindakan mereka karena telah mencoreng nama baik Kalurahan Gading.
“Kami dari kelurahan meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Piyaman 2. Ini bukan hanya aib personal, tapi juga merusak citra wilayah kami,” tegasnya.
Rugiyanto menyebut pihak kalurahan tidak menjatuhkan sanksi administratif.
Namun, karena pelaku pria merupakan ASN aktif, pihaknya akan meneruskan kasus ini kepada dinas terkait untuk penanganan dan sanksi kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.
"Akan kami teruskan ke dinas terkait untuk menangani kasus ini," urainya
Terpisah Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya tengah mendalami kejadian tersebut.
"Masih kami dalami, jika memang terbukti tentu sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang ada," pungkasnya
Berita Lain
Petugas Satpol PP mengamankan tiga pasangan bukan suami istri (pasutri) saat razia kos di Kota Mojokerto, pada Selasa (24/6/2025).
Ketiga pasangan bukan pasutri itu, kepergok berada di dalam kamar kos Sidojoyo Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Magersari.
"Di rumah kos Sidojoyo, kita temukan tiga pasang bukan Pasutri di dalam kamar kos," kata Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo.
Razia rumah kos nyaris ricuh ketika petugas berupaya mengamankan ketiga pasangan bukan Pasutri. Seorang perempuan paruh baya sempat menolak saat diamankan menuju ke dalam truk patroli Satpol PP.
Petugas juga menemukan dua botol minuman keras dari dalam kamar kos tersebut.
"Kemungkinan mereka kaget saja, sehingga tidak terima saat yang bersangkutan diamankan. Kita sudah sesuai prosedur," ungkap Rachman.
Menurut dia, ketiga pasangan Dia Pasutri yang terjaring razia kini diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Petugas melakukan pendataan dan terhadap yang bersangkutan, akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Untuk pemilik rumah kos nanti juga kita panggil, terkait adanya pasangan bukan Pasutri di kamar kos tersebut," pungkas Rachman.
Ia menjelaskan, kegiatan razia gabungan menyasar 5 lokasi rumah kos yang berbeda salah satunya penginapan di Jl Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Magersari.
Kemudian, razia di hotel Almas Jalan Raya Bypass, Kelurahan Meri dan rumah kos di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri. Namun petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.
"Selain pelanggaran pasangan bukan Pasutri, dari 5 titik itu ada dua tempat usaha yang belum bayar pajak. Tiga tempat usaha tidak dapat menunjukkan PBG," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
ASN dihukum bersih-bersih setelah zina
pergoki ASN dan istri orang itu berzina di ladang
Daerah Istimewa Yogyakarta
Gunungkidul
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Cuaca Jatim Minggu 28 September 2025: Kediri Hujan, Sidoarjo Panas hingga 34 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Nasib Irsyad, Kurir Paket Tagih COD Rp30 Ribu Malah Dibacok Pedang, Pelakunya Kini Jadi Buron Polisi |
![]() |
---|
Sosok Bu Ala, Ibunda Tasya Farasya Punya Perusahaan di Umur 14, Kini Rumahnya Digadai Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
Ternyata Tak Ada yang Punya Background Gizi, ini Daftar 10 Petinggi BGN |
![]() |
---|
Update Pekerja Tambang Tertimbun Tanah, Pemkab Magetan Bakal Lapor ke Pemprov Jatim dan Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.