Berita Viral
Bukan karena Utang Biaya Perpisahan, Siswi MTs Putus Sekolah karena Ingin Bantu Ibu
Telanjur viral di media sosial video siswi MTs ngaku berhenti sekolah karena utang biaya perpisahan Rp 350 ribu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Telanjur viral di media sosial video siswi MTs ngaku berhenti sekolah karena utang biaya perpisahan Rp 350 ribu.
Siswi MTs Darul Muhsinin Sumatera Utara itu berinisial IM (14).
Setelah videonya viral, IM meminta maaf dan mengungkap alasan sebenarnya ia berhenti sekolah.
Pihak sekolah juga menjelaskan kronologinya.
Sebelumnya, dalam video Instagram @psstore, tampak IM menangis sembari menjelaskan bahwa ia diminta uang perpisahan oleh gurunya.
“Perpisahan jalan-jalan, ikut gak ikut tetap bayar,” ujarnya IM sambil menangis.
IM juga menceritakan bahwa dirinya sebenarnya sudah membayar cicilan sebesar Rp 40 ribu, namun kesulitan untuk melunasi sisanya karena kondisi ekonomi keluarga.
"Kutanya sama mama, gak ada duit mama," katanya.
Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa karena terus ditagih uang perpisahan, IM akhirnya berhenti sekolah.
Disebutkan juga bahwa IM selama ini dibesarkan oleh ibu angkat yang hidup dalam kondisi pas-pasan.
Baca juga: Kepsek Bantah Siswi Berhenti Sekolah karena Utang Biaya Perpisahan Rp 350 Ribu: Ingin Kerja
Namun, dalam video klarifikasi yang juga beredar di media sosial, IM menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa informasi sebelumnya adalah hoaks.
“Saya IM ingin meminta maaf atas berita yang kemarin, saya meminta maaf kepada Yayasan Pendidikan Darul Muhsinin dan berita yang tersebar kemarin itu berita bohong, itu hoaks,” katanya.
IM menjelaskan bahwa pernyataan awalnya disampaikan karena ditanyai oleh seorang pria yang memvideokannya.
Ia menegaskan bahwa keputusannya berhenti sekolah bukan karena masalah biaya perpisahan.
“Saya lebih ingin bekerja, meringankan beban ibuku, bukan uang rekreasi, tetapi saya tidak ingin sekolah lagi,” katanya.
Baca juga: Heboh Siswa SD Nyawer Biduan di Acara Perpisahan Sekolah, Kepala SD Akui Tidak Pantas: Kecolongan
Pihak MTs Darul Muhsinin, tempat IM sebelumnya bersekolah, juga membantah kabar yang menyebut mereka memaksa pembayaran uang perpisahan.
“Kami dari Yayasan Pendidikan Darul Muhsinin, menegaskan bahwa berita tadi pagi itu adalah hoaks dan itu dibuat oleh oknum yang tidak mengetahui tentang hal-hal madrasa. Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Labuhan Batu Selatan, jangan percaya dengan berita tersebut,” kata perwakilan guru.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara menyatakan tengah memfasilitasi pertemuan antara pihak madrasah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan keluarga IM.
“Ini prosesnya masih berlangsung... KPAI, Madrasah, dan siswa yang bersangkutan jadi nanti apa perkembangan dari situ akan kami sampaikan, sementara itu dulu,” ujar Humas Kemenag Sumut, Imam Mukhair, Kamis (24/7/2025)
Berharap IM Bisa Sekolah Lagi
Kepala MTs Darul Muhsinin, Asri Candra menjelaskan duduk perkara permasalahan yang menimpa IM.
Semua bermula saat gadis kecil itu lulus dari sekolah pada 2024 kemarin.
Saat itu, sekolah menggelar rapat bersama seluruh wali murid dan orang tua guna membahas masalah perpisahan.
Asri menegaskan dalam pertemuan disepakati akan digelar rekreasi bersama.
"(Setuju) bahwasanya kita akan pelepasan atau tamat-tamatan di jenjang MI dengan anggaran dana Rp480 ribu (per siswa)," urainya.
Lebih lanjut Asri menguraikan, biaya Rp480 ribu dibagi menjadi dua.
Rp280 ribu untuk biaya pelepasan di lingkungan sekolah, seperti pentas seni, makan, dan keperluan lainnya.
"Dan Rp200 ribu untuk biaya rekreasi ke Aeng si Joni. Ini keputusan bersama," katanya.
Asri turut membenarkan, IM tidak ikut kegiatan tersebut.
Asri melanjutkan, singkat cerita IM melanjutkan sekolah di MTs Darul Muhsinin.
Di kelas 7, semua berjalan lancar hingga semester 1 berakhir
Masuk semester 2, IM tidak masuk lagi ke sekolah.
Asri kemudian mengutus perwakilan guru untuk mendatangi rumah siswi itu.
Terjadi obrolan dengan orang tua IM terkait tanggungan biaya rekreasi yang belum dibayar.
Asri mengatakan, sedari awal dirinya tidak mempermasalahkan dan meminta IM untuk melanjutkan sekolah.
"Saya bilang ke ibunya, ndak papa ibu kalau ada rezeki dicicil seberapa adanya," kata dia.
Baca juga: Siswi SD Menari di Acara Perpisahan sebagai Hiburan Jadi Sorotan, Wabup: Salah Didik Orang Tua
Asri menyebut pihak sekolah turut memberikan bantuan kepada IM.
Bantuan berupa buku sekolah gratis, seragam gratis, bahkan tidak perlu membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) 1 tahun.
Asri menjelaskan, IM tidak lagi sekolah saat semester 2 di kelas 7.
Ia awalnya tidak mengetahui alasan siswinya berhenti sekolah.
Asri kemudian menyuruh teman sekelas untuk datang ke rumah IM.
Sekolah lalu mendapatkan informasi IM berhenti sekolah karena kerja.
"Jadi saya klarifikasi IM berhenti sekolah bukan gara-gara biaya kreasi, tapi karena memang dia nggak mau sekolah lagi (ingin kerja)," tegas IM.
Baca juga: Satu Keluarga Jadi Manusia Silver, Anak sampai Putus Sekolah Disuruh Ortu, 2 Jam Raup Rp150 Ribu
Asri terakhir menegaskan, IM masih terdaftar aktif sebagai siswi meski tidak masuk sekolah.
Bahkan, dewan guru sepakat menaikkan IM ke kelas 8.
Asri berharap siswinya itu mau melanjutkan sekolah.
"Supaya tidak terputus," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
berhenti sekolah karena utang biaya perpisahan
MTs Darul Muhsinin
Sumatera Utara
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Ojol Curhat Ogah Beri Jalan: Bikin Kisruh Aja |
![]() |
---|
Ratusan Siswa Keracunan MBG sampai Ada yang Kejang-kejang Dibawa ke RS, Penyebabnya Lauk Ikan Tuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.