Suasana Mencekam di Lapas Bojonegoro
Isi Paket Narkoba yang Ditemukan di Atap Plafon Lapas Bojonegoro
Inilah isi paket narkoba yang ditemukan petugas di atap plafon Lapas Bojonegoro hingga berbuntut keributan dalam lapas dan 5 orang diamankan.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Lima narapidana yang terlibat keributan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro diamankan ke Mapolres Bojonegoro.
- Paket narkoba yang ditemukan petugas berisi sabu dan pil ekstasi.
- Keributan terjadi di ruang tahanan Blok A4 dan A5, yang diketahui merupakan blok tahanan khusus kasus penyalahgunaan narkoba.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Setelah petugas menemukan paket narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di dalam area Lapas Kelas IIA Bojonegoro, sebanyak lima narapidana diamankan ke Mapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap bermula dari razia rutin yang digelar petugas lapas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi paket narkoba di atap plafon.
“Saat petugas akan mengamankan barang bukti, sejumlah warga binaan melakukan perlawanan hingga menimbulkan keributan. Petugas lapas kemudian melapor ke Polres Bojonegoro,” ungkap Afrian, usai melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan Kalapas Bojonegoro, Kamis (24/7/2025) dini hari.
Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bersama Satuan Brimob bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
Suasana di sekitar gerbang utama lapas yang berada di Jalan Diponegoro Bojonegoro sempat dijaga ketat oleh puluhan aparat keamanan.
Baca juga: Kerusuhan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Paket Narkoba di Plafon
Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan intensif, polisi mengamankan lima orang narapidana yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam lapas.
Kelima napi itu kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara paket narkoba itu berisi sabu-saabu dan pil ekstasi.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu-sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi,” terang Perwira Polisi alumni Akpol 2006 itu.
Terungkapnya kasus peredaran narkoba dalam lapas ini, lanjut Afrian, pihaknya masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak internal dan kemungkinan narkoba diselundupkan dari luar.
“Apakah barang tersebut dilempar dari luar atau ada keterlibatan orang dalam, semua masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon doa dan dukungan agar kasus ini bisa segera terungkap,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca membenarkan insiden keributan tersebut terjadi saat razia dilakukan terhadap barang terlarang seperti handphone dan narkotika.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.