Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dramatis Penggerebekan Narkoba di Pamekasan, 3 Pengguna Diamankan, Bandar dan Pengedar Kabur

Polres Pamekasan, Madura mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7/2025) kemarin.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
DRAMATIS - Anggota Polres Pamekasan saat menangkap pengguna narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7/2025) kemarin. 

Polres Pamekasan Tangkap 3 Pengguna Sabu, 2 Bandar dan Pengedar Kabur saat Lukai Petugas

Poin Penting:

  • Lokasi dan Waktu: Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Kamis (24/7/2025) pukul 09.00 WIB.
  • Hasil Penangkapan: Tiga pengguna narkoba (SI, D, MAR) diamankan.
  • Pelaku yang Kabur: Dua pelaku utama, bandar (M) dan pengedar (SU), berhasil melarikan diri. Pengedar SU bahkan melawan dan melukai petugas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7/2025) kemarin.

Penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba ini dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan, AKP Sahrawi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, Polres Pamekasan melakukan penggerebekan dalam proses penangkapan pelaku penyalahguna narkoba ini.

Dari penggerebekan itu berhasil mengamankan 3 pengguna narkoba.

Namun, 2 bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.

Baca juga: Respon Kalapas Pamekasan soal Isu Bilik Asmara untuk Napi Seharga Hotel Rp 400 Ribu Per Jam

"Yang berhasil diamankan SI, D dan MAR, mereka sebagai pengguna dan yang melarikan diri M (Bandar) serta SU (Pengedar)," kata AKP Sri Sugiarto melalui telepon, Jumat (25/7/2025).

Menurut AKP Sri, saat penggerebekan diwarnai perlawanan dari pelaku SU yang mengakibatkan petugas terluka dan melarikan diri.

Meski demikian petugas dapat meringkus 3 pelaku yang lain.

Demikian pula M selaku bandar berhasil melarikan diri.

M berhasil kabur saat berada di bilik rumah tempat pesta sabu di Desa Campor.

"Rupanya Bandar ini mengetahui ada keributan di luar lalu melarikan diri melalui pintu kecil yang ada di bilik tersebut," jelas AKP Sri.

Dari hasil penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 5,37 gram sabu sabu beserta 3 alat isap dan 1 timbangan elektrik. 

Baca juga: Jadwal Madura United di Super League 2025/2026 Putaran Pertama, Akan Gelar Laga Kandang di Pamekasan

Penuturan AKP Sri, karena ada tindakan perlawanan dan melukai anggota, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra memerintahkan untuk melakukan olah TKP dan penyisiran. 

Sorenya sekira pukul 15.30 WIB, anggota Polres Pamekasan gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan menuju TKP Desa Campor Kecamatan Proppo.

"Tim inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP, anggota yang lain melakukan penyisiran di sekitar TKP," jelasnya.

Sebelum meninggalkan TKP, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra berpesan kepada warga setempat dan keluarga M dan SU yang melarikan diri, agar disampaikan kepada mereka berdua untuk menyerahkan diri.

"Kami berharap agar warga yang lain tidak menyalahgunakan narkoba, baik menggunakan ataupun mengedarkan apalagi sebagai bandar," pesannya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved