Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Remaja 13 Tahun Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Gresik usai Kejar-kejaran dengan Polisi

Seorang remaja berusia 13 tahun sudah menjadi budak narkoba. Remaja tersebut sudah diamankan tim Kalam Munyeng

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
BUDAK NARKOBA GRESIK - Seorang remaja berusia 13 tahun menjadi budak sabu diamankan tim Kalam Munyeng Satreskoba Polres Gresik, Jumat (25/7/2025) dinihari. 

Poin Penting:

  • Identitas Pelaku: Remaja laki-laki berinisial SPS (13), asal Gadekan Utara Surabaya.
  • Waktu dan Lokasi Penangkapan: Jumat (25/7/2025) dini hari, usai aksi kejar-kejaran yang bermula di Exit Tol Kebomas dan berakhir di Jalan Kedanyang, Gresik.
  • Modus Operandi: Diduga menjajakan narkoba jenis sabu yang dibungkus klip plastik.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Seorang remaja berusia 13 tahun sudah menjadi budak narkoba. Remaja tersebut sudah diamankan tim Kalam Munyeng Polres Gresik pada Jumat (25/7/2025) dinihari.

Remaja laki-laki tersebut bernama SPS asal Gadekan Utara Surabaya. Remaja yang mengendarai sepeda motor Grand Astrea itu menjajakan narkoba jenis sabu, yang dibungkus klip plastik.

Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengungkapkan, penangkapan bermula saat Tim Kalamunyeng patroli melewati Exit Tol Kebomas. Polisi menemukan seorang remaja melanggar rambu lalu lintas.

Baca juga: Ramp Check di Terminal Bunder Gresik, Petugas Temukan 2 Bus Langgar Aturan

"Saat kami berniat memberhentikan, remaja tersebut tidak kooperatif dan melawan petugas. Akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Heri, sapaan akrabnya.

Setibanya di Jalan Kedanyang arah Makam Sunan Giri, remaja tersebut terjatuh dari motor. Namun, ia masih berusaha lari dari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan.

"Setelah berhasil diamankan, kami melakukan penggeledahan dan memeriksa sebuah dompet wanita yang sempat dibuang oleh remaja tersebut. Di dalam dompet ditemukan 2 poket serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dan uang tunai Rp 200 ribu," imbuhnya.

Remaja itu langsung digelandang ke Mapolres Gresik. Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskoba Polres Gresik guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved