Wagub Emil Bocorkan 4 Hal yang akan Masuk Regulasi Sound Horeg di Jatim
Ramai pro kontra soal sound horeg, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap untuk membuat regulasi sound horeg di Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Pemprov Jatim akan membuat regulasi pelaksanaan sound horeg.
-
Kegiatan sound horeg harus diatur, karena punya banyak dampak, tak hanya soal ekonomi saja, tapi juga sosial, dan kesehatan.
- Ada empat hal yang nantinya akan masuk dalam regulasi sound horeg.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ramai pro kontra soal sound horeg, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap untuk membuat regulasi sound horeg di Jatim.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan, Pemprov Jatim sudah menggelar rakor bersama dengan Polda Jatim, pakar kesehatan, dan juga MUI Jatim untuk membahas secara komprehensif terkait sound horeg.
Dari pertemuan itu, diputuskan telah dibentuk tim khusus yang akan merumuskan regulasi detail dan baik untuk semua terkait kegiatan sound horeg di Jatim.
“Keputusan malam ini bahwa memang perlu ada panduan agar masyarakat punya pegangan yang lebih jelas, mengenai mana yang boleh, mana yang tidak,” kata Emil Dardak, Jumat (25/7/2025).
“Terlebih sudah banyak yang memesan soud system untuk kegiatan dalam waktu dekat, terutama untuk kegiatan bulan Agustus ini kan. Maka ini sudah dibuat tim khusus,” imbuhnya.
Dalam satu hingga tiga hari ke depan, tim kecil ini akan membuat telaah dan rumusan regulasi apakah itu nantinya akan dibuat surat edaran, SK gubernur, atau seperti format lain. Yang nantinya akan menjadi acuan penerapan aturan hingga ke bawah masyarakat.
Baca juga: Pelaku Sound System Jombang Suarakan Keberatan, Diambang Krisis Efek Fatwa Haram Sound Horeg
Dalam forum yang dilakukan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, dijelaskan Emil, semua telah menyampaikan pandangannya.
Bahwa kegiatan sound horeg memang harus diatur karena dampaknya banyak.
Tak hanya soal ekonomi saja, tapi juga sosial, dan juga kesehatan.
“Semua pandangan terkait legal, sosial, keagamaan dan juga kesehatan tadi sudah disampaikan semua. Dan sudah mulai mengerucut tapi mohon waktu hasilnya dalam satu sampai tiga hari ini,” ujarnya.

Ia kemudian menegaskan ada terminologi yang butuh dijelaskan.
Selama ini aktivitas menggunakan sound system memang dibolehkan. Tapi soal terminologi sound horeg hingga kini belum ada di dokumen formal apapun.
“Maka kita butuh untuk mengatur yang dibolehkan yang seperti apa. Dalam konteks lalu lintas, medis, pencemaran suara dan juga dalam norma di masyarakat,” tegas mantan Bupati Trenggalek ini.
Emil pun sedikit memberi bocoran, ada empat hal yang nantinya akan masuk dalam regulasi terkait sound system dan sound horeg.
Pertama terkait pembatasan desibel, dimensi kendaraan, red zone atau zona terlarang seperti rumah sakit dan sebagainya serta bentuk kegiatannya.
“Batasan dimensi ini penting. Karena kemarin kan ada yang menyebut misalnya saat parade terbatas, di negara lain memang ada sound system dalam karnaval yang dibawa dalam kendaraan yang bergerak lambat lengkap dengan hiasa lampu atraktif. Nah yang seperti ini pelaksanaannya seperti apa, regulasinya akan digodok,” pungkasnya.
sound horeg
Wakil Gubernur Jawa Timur
Emil Elestianto Dardak
MUI Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Kamis 18 September 2025, Malang Ngawi Hujan, Sidoarjo Surabaya Panas 33 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.