Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

579 PPPK Tak Lolos dan Masuk R4, Politisi NasDem Dorong Pemkab Pasuruan Perjuangkan Nasib Mereka

579 PPPK tidak lolos dan masuk kategori R4, politisi Partai NasDem mendorong Pemkab Pasuruan tetap memperjuangkan nasib mereka.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
TENAGA HONORER - Politisi Partai NasDem, Eko Suryono menegaskan, seluruh tenaga honorer R4, termasuk 579 peserta yang belum terakomodasi di Pasuruan, tetap harus diperjuangkan, Jumat (25/7/2025). Ia menekankan, keberadaan mereka sudah diakui dan menduduki posisi kerja riil di instansi pemerintah. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Terdapat 579 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pasuruan yang tidak lolos dalam proses rekrutmen tahun 2024 dinyatakan masuk dalam kategori R4, Jumat (25/7/2025).

Mereka adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan tidak mendapat penempatan formasi.

Dengan status ini, mereka tidak bisa diangkat melalui jalur seleksi reguler. Namun, peluang belum sepenuhnya tertutup.

Berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer R4 yang terdaftar dalam database BKN bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, melalui kebijakan yang kini masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari Kementerian PAN-RB.

Politisi Partai NasDem, Eko Suryono menegaskan, seluruh tenaga honorer R4, termasuk 579 peserta yang belum terakomodasi di Pasuruan, tetap harus diperjuangkan.

Ia menekankan, keberadaan mereka sudah diakui dan menduduki posisi kerja riil di instansi pemerintah.

Baca juga: Tumirin Lega Diangkat PPPK usai 25 Tahun Mengabdi, Gaji Awal 30 Ribu Jadi Rp2,5 Juta

“Regulasinya ada. Toh mereka sudah bekerja selama ini, kontribusinya nyata, sehingga saya kira semestinya tetap dicover. Saya dorong pemkab untuk mengakomodir teman-teman R4 ini,” ujarnya.

Menurut Eko, keputusan akhir memang diserahkan kepada kebijakan daerah, tetapi semangat untuk memperjuangkan para tenaga honorer R4 tidak boleh surut.

“Peluangnya ada di skema PPPK paruh waktu. Kita masih menunggu arahan teknis dari KemenPAN-RB. Tapi prinsipnya, semua harus masuk. Belum ada artinya belum selesai. Mereka tetap diperjuangkan,” tandasnya.

Ia juga menambahkan, pengangkatan honorer R4 bukan semata soal administratif, tetapi bagian dari komitmen negara untuk mengukur keadilan dan keberpihakan terhadap pengabdi di lini bawah.

“Negara harus hadir. Rekrutmen itu bukan sekadar angka, tapi tentang menghargai pengabdian,” pungkas dia.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved