Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggota Komisi A DPRD Jatim : Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Untungkan Masyarakat 

Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah masih meyakini pemisahan Pemilu lokal dan nasional bisa menguntungkan masyarakat

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Youtube Harian Surya
GEBRAKAN WAKIL RAKYAT - Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah saat hadir dalam Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio TribunJatim Network, Juli 2025. Ubaid mengulas bagaimana pro kontra putusan MK tentang pemisahan Pemilu lokal dan nasional.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pro kontra tentang putusan MK yang memisahkan Pemilu lokal dan nasional masih terus bergulir.

Namun, Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah masih meyakini pemisahan Pemilu lokal dan nasional bisa menguntungkan masyarakat terutama dalam teknis penyelenggaraan. 

Politisi muda tersebut menegaskan bahwa putusan ini akan menjadi terobosan baru dalam Pemilu di tanah air.

Pernyataan Ubaid ini disampaikan saat ia hadir dalam Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio TribunJatim Network belum lama ini. Ubaid menegaskan, ia menyambut positif putusan ini. 

"Saya sangat sepakat dengan putusan MK dan cukup senang karena itu menjadi terobosan yang baik kepada masyarakat. Pemilu akan lebih gampang kepada masyarakat," kata Ubaid sapaan akrab Ubaidillah dikutip Senin (28/7/2025). 

Baca juga: DPRD Jatim Tuntut Solusi Mendesak Usai Kecelakaan di Jalur Alternatif Dampak Penutupan Gumitir

Belum lama ini, MK memang membuat keputusan mengejutkan dengan memisahkan Pemilu lokal dan nasional.

Putusan dengan nomor 135/PUU-XXII/2024 ini sebelumnya dibacakan oleh para hakim MK pada akhir Juni lalu. Hingga saat ini, putusan tersebut memang jadi perbincangan terutama di kalangan politisi. 

Sebab, pemilu ke depan dilaksanakan dalam dua tahapan. Yakni, Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan digelar terlebih dahulu.

Baca juga: Komisi A DPRD Jatim : Transparansi Informasi Jadi Pilar Utama Ciptakan Pemerintahan yang Baik 

Lantas setelah jeda 2 hingga 2,5 tahun, baru dilangsungkan pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD, gubernur, serta bupati dan wali kota. 

Menurut Ubaid sejak MK ketok palu terkait hal tersebut, ia langsung menyambut positif. Ia memandang putusan ini akan positif terhadap masyarakat untuk memilih pemimpin.

Dengan pemisahan Pemilu lokal dan nasional, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang mengeluh rumitnya Pemilu. 

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Optimis Berdampak Positif

Ubaid menyadari, Pemilu serentak memang cukup rumit dan menelan biaya besar.

Sehingga, dengan pemisahan Pemilu lokal dan nasional maka beban penyelenggaraan serta anggaran relatif akan berkurang. 

"Kami rasa dengan pemisahan Pemilu ini merupakan bagian dari solusi untuk bisa mengurangi cost dan faktor kelelahan," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved