Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komisi A DPRD Jatim : Transparansi Informasi Jadi Pilar Utama Ciptakan Pemerintahan yang Baik 

Transparansi informasi jadi pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Youtube Harian Surya
GEBRAKAN WAKIL RAKYAT-  Anggota Komisi A DPRD Jatim Fauzan Fuadi saat hadir dalam podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio TribunJatim Network belum lama ini.  

Poin Penting : 

  • Komisi A DPRD Jatim Fauzan Fuadi, menekankan pentingnya merealisasikan spirit keterbukaan informasi publik
  •  Transparansi informasi jadi pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. 
  • keterbukaan informasi publik merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Transparansi informasi jadi pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Inilah yang membuat Anggota Komisi A DPRD Jatim Fauzan Fuadi, menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak termasuk pemerintah daerah, dalam merealisasikan spirit keterbukaan informasi publik. 

"Kalau kita benar-benar ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di semua level, maka komitmen dan sarana prasarana harus disiapkan. Jangan hanya menjadi jargon di atas kertas," ujar Fauzan Fuadi dalam Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio TribunJatim Network, dikutip Kamis (24/7/2025).

Politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti tantangan keterbukaan informasi publik di era digitalisasi, terutama bagi pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Optimis Berdampak Positif

Menurut Fauzan, pemerintah daerah termasuk Pemprov Jatim memang telah menyediakan berbagai saluran informasi berbasis aplikasi maupun platform lainnya.

Namun, Fauzan menilai upaya ini masih diperlukan penguatan literasi informasi. Tujuannya, agar warga paham jenis informasi apa yang dapat diakses dari pemerintah. Ini penting agar hak mereka terhadap informasi betul-betul terpenuhi. 

Baca juga: Stop Normalisasi Kekerasan, Komisi A DPRD Jatim Gaungkan Pentingnya Edukasi ke Masyarakat

Diantara contoh yang disorot Fauzan adalah informasi terkait pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, digitalisasi selama ini lebih banyak berfokus pada kemudahan pembayaran, namun belum menyentuh aspek transparansi penggunaan dana.

Sehingga ke depan ia mendorong agar informasi mengenai realisasi hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga bisa diakses. 

Baca juga: DPRD Jatim Sebut Tak Perlu Regulasi Khusus Sound Horeg, Singgung Perda Ketertiban Umum

Lebih jauh, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim ini kembali menegaskan bahwa pendidikan literasi informasi menjadi kunci untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pembangunan.

"Kalau kita bicara soal literasi, masyarakat juga berhak mendapatkannya," ungkap Fauzan dalam podcast yang dipandu oleh Jurnalis Senior Harian Surya Mujib Anwar ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved