Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kos-Kosan dan Tempat Hiburan di Tuban Jadi Lokasi Rawan Peredaran Narkoba

Gemerlap lampu dunia malam di Kabupaten Tuban ternyata menyimpan tabir gelap, Senin (28/7/2025).

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Muhammad Nurkholis
HIBURAN MALAM - Petugas BNNK Tuban melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Gemerlap lampu dunia malam di Kabupaten Tuban ternyata menyimpan tabir gelap, Senin (28/7/2025).

Pasalnya, lokasi tersebut diduga menjadi salah satu pusat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tuban.

Tak hanya tempat hiburan malam, sejumlah kos-kosan juga disinyalir menjadi lokasi peredaran barang haram tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Tuban sudah menyebar luas.

Bahkan, menurutnya, tidak ada satu wilayah pun di Kabupaten Tuban, yang benar-benar bersih dari ancaman narkoba.

“Ya, kalau peredaran sebenarnya di wilayah Tuban ini sudah termasuk menyebar. Tidak ada yang benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa titik-titik rawan peredaran narkoba di Kabupaten Tuban berada di kawasan perkotaan.

Terutama di tempat-tempat dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, seperti kos-kosan dan tempat hiburan malam. 

“Untuk titik rawan masih di perkotaan, seperti di kos dan tempat hiburan malam,” imbuhnya.

Baca juga: 26 Warga Direhab BNNK Tuban, Pengguna Perempuan dan Anak Meningkat

Hal ini disebabkan karena banyaknya kehadiran para pendatang dan tingginya mobilitas masyarakat, menjadikan lokasi tersebut mudah di gunakan untuk mengedarkan narkoba.

“Kota memang lebih dinamis, di kos-kosan juga ada. Karena banyak masyarakat dan pendatang di situ,” bebernya.

Dengan adanya hal ini, Bagus, memperingatkan para pemilik tempat hiburan malam, dan tempat tinggal para pekerjanya. 

Agar lebih memperketat pengawasan terhadap para pekerja hiburan agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami sudah sampaikan ke pengelola tempat hiburan malam, agar para pekerja harus dipastikan tidak menggunakan narkoba. Kalau terbukti, harus ada sanksi tegas,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved