Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ternyata Kimberly Ryder Masih Berstatus WNA, Ungkap Alasan Belum Ganti WNI

Artis peran Kimberly Ryder mengungkap status kewarganegaraan. Ternyata ia masih berstatus WNA.

KOMPAS.com/Revi C Rantung
STATUS - Edward Akbar dan Kimberly Ryder di Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). Kimberly ternyata masih berstatus WNA. 

TRIBUNJATIM.COM - Artis peran Kimberly Ryder mengungkap status kewarganegaraan.

Ternyata mantan istri Edward Akbar selama ini masih berstatus warga negara asing (WNA).

Kimberly mengikuti kewarganegaraan sang ayah, Nigel Ryder, yang berasal dari Inggris.

Status Kimberly yang masih WNA berdampak pada pembagian harta gana-gini setelah perceraiannya dengan Edward Akbar.

Karena itu, sejumlah aset seperti sertifikat masih tercatat atas nama Edward, lantaran Kimberly belum menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Kimberly pun mengungkapkan alasannya belum berpindah kewarganegaraan hingga saat ini.

Baca juga: Alasan Aset Kimberly Ryder Dipegang Edward Akbar saat Menikah, Singgung Nasib Anak

“Kenapa ya waktu itu… Satu, karena anakku, salah satunya lahir di luar negeri, jadi (memiliki) dua kewarganegaraan,” ujar Kimberly saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, baru-baru ini, dikutip dari Kompas.com pada Senin (28/7/2025).

Selain itu, ibu dua anak tersebut mengaku masih mempertimbangkan untuk menjadi WNI, namun belum ingin menjelaskan lebih lanjut alasannya.

“Enggak tahu, masih mikir aja. Belum bisa menjelaskan,” kata Kimberly.

Sebagai informasi, Kimberly merupakan putri dari pasangan Nigel Ryder dan Irvina Zainal.

Ia lahir pada 6 Agustus 1993.

Kariernya di dunia hiburan dimulai pada 2008 melalui sinetron Cahaya, di mana ia berperan sebagai tokoh bernama Eva.

Kimberly menikah dengan Edward Akbar pada Agustus 2018 dan dikaruniai dua orang anak.

Namun, pasangan ini memutuskan bercerai pada 29 November 2024 melalui putusan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Edward Akbar dan Kimberly Ryder di Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Edward Akbar dan Kimberly Ryder di Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Kimberly Ryder dan Edward Akbar sepakat damai

Dikutip dari Kompas.com, Kimberly Ryder dan mantan suaminya, Edward Akbar sepakat berdamai dalam kasus dugaan penggelapan mobil.

Keduanya tampak bersalaman dan menyatakan tidak ingin menambah masalah lagi.

Hal ini membuat Kimberly merasa lega setelah melalui perjalanan panjang, mulai dari perceraian, laporan polisi, hingga akhirnya berujung damai.

Sebelum menggugat cerai, Kimberly lebih dulu melaporkan Edward atas dugaan penggelapan mobil pada 27 Juni 2024.

Kimberly menyatakan mobil tersebut adalah miliknya secara sah berdasarkan dokumen resmi.

“Jadi itu kan mobil punya aku, atas nama aku, STNK dan BPKB,” ujar Kimberly pada Agustus 2024.

Sementara itu, Edward membantah tudingan tersebut.

“Karena kan emang dibeli pada saat pernikahan, jadi harta bersama ya. Makanya hadapi dengan kebenaran aja,” kata Edward.

“Maksudnya, enggak ada lah unsur penggelapan,” tambah Edward.

Baca juga: Edward Akbar Kabur Duluan saat Dilabrak Ibunda Kimberly Ryder, Eks Istri: Harusnya Tanggung Jawab

Saling melapor ke KPAI dan Komnas Perempuan hingga akhirnya damai

Kimberly dan Edward juga sempat saling membuat pengaduan ke Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pihak Edward, melalui kuasa hukumnya Jundri R.

Berutu, lebih dulu mengadukan Kimberly ke KPAI atas dugaan kekerasan terhadap anak pada 3 Oktober 2024.

Aduan itu mencantumkan tiga kejadian yang diduga merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.

Tak lama kemudian, Kimberly juga melaporkan dugaan KDRT ke KPAI dan mengaku memiliki bukti yang menguatkan.

Kala itu, Kimberly tampak kesal karena permasalahan mereka kian rumit.

“You want to play this game? Let’s play this game. Ayo siapa yang menang? You coba ngundur-ngundurin, ngulur-ngulur waktu buat apa? I don’t want to be with you anymore, gitu lho,” ujar Kimberly.

Kimberly dan Edward resmi bercerai pada 29 November 2024 melalui putusan e-court.

Putusan itu menyatakan Kimberly mendapatkan hak asuh atas dua anak mereka.

Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan bahwa Edward wajib memberikan nafkah sebesar Rp 6.000.000 per bulan untuk dua anaknya.

Baca juga: Kimberly Heran Kelakuan Edward Akbar, Anak-anak Mulai Bertanya Keberadaan Sang Ayah: Lu yang Laki!

“Bahwa dua orang anak yang bernama Rayden dan Aisya berada dalam pengasuhan Penggugat (Kimberly), dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anaknya,” tertulis dalam putusan.

“Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar minimal Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk dua orang anak, dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen,” lanjut putusan PA Jakarta Selatan.

Setelah melalui proses yang panjang, Kimberly dan Edward akhirnya berdamai terkait kasus dugaan penggelapan mobil.

Melalui proses mediasi, keduanya sepakat untuk berdamai, dan laporan polisi yang sebelumnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pun resmi dicabut.

Edward juga memperlihatkan mobil bermerk BMW kepada Kimberly.

Sesuai hasil mediasi, mobil tersebut akan dijual dan hasilnya dibagi dua.

Keduanya mengaku bersyukur atas tercapainya perdamaian.

“Alhamdulillah sudah melewati proses mediasi. Setelah sekian lama, rasanya lebih plong karena banyak hal yang sudah dibicarakan, soal tujuan ke depan, pembagian, anak-anak, dan lain-lain,” ujar Kimberly.

“Pokoknya semuanya berakhir dengan damai, enggak ada penggelapan,” timpal Edward.

Ke depannya, Kimberly dan Edward berkomitmen untuk menjalin hubungan baik, terutama demi membesarkan anak-anak mereka bersama.

Baca juga: Sosoknya Disebut Pria Idaman Oleh Kimberly Ryder, King Nassar Nyanyi Berlutut: Indah Sanubarimu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved