Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Toko Obat Keras Ilegal Digerebek Warga, Penjual Ngaku sudah Setor ke Polisi Narkoba Rp 100.000

Toko obat keras ilegal digerebek warga. Video penggerebekan itu kemudian menjadi viral karena pengakuan sang penjual sudah setor polisi

Editor: Torik Aqua
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
SETOR KE POLISI - Toko obat keras ilegal yang masuk dalam golong G digrebek oleh warga RW 04 Jalan TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 08.00 WIB. Aksi penggerebekan ini pun viral di media sosial salah satunya Instagram, sebab penjual berinisial A menyebut telah memberikan setoran ke oknum polisi bernama Anggoro yang mengaku anggota Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. 

TRIBUNJATIM.COM - Toko obat keras ilegal digerebek warga.

Video penggerebekan itu kemudian menjadi viral karena pengakuan sang penjual.

Sebab, penjual menyebut jika dirinya sudah setoran ke oknum polisi.

Penggerebekan itu dilakukan oleh warga RW 04 Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) pagi.

Toko obat keras itu masuk dalam daftar G psikotropika.

Baca juga: Fakta Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Berperan Edarkan, Kini Terancam 12 Tahun Bui

Hasilnya seorang pelaku berinisial MDM sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Cipayung untuk dilakukan proses hukum sesuai prosedur. 

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko mengatakan, barang bukti yang diamankan oleh pihaknya ada beberapa jenis obat.

Ia juga masih terus menggali informasi dari pelaku MDM guna memastikan sumber obat tersebut dari mana.

"Ada berapa ya, kami tidak menghitung juga karena tidak banyak," ujar AKP Edy kepada Warta Kota, Senin (28/7/2025).

Edy melanjutkan, pelaku menjual obat keras dengan menyewa ruko di sana baru sekira tiga sampai empat bulan.

Saat diamankan oleh warga, ada seorang wanita yang merupakan kekasih dari MDM. 

Wanita tersebut baru sampai di Jakarta dan tiba-tiba ikut diamankan oleh warga sekitar.

"Cewenya ini enggak tahu karena dia baru datang dari Aceh, dia sempat nunjukin ke kami karena dia datang ke Jakarta buat pastiin kalau MDM ini memang ada kerjaan," tegasnya.

Kasus penjualan obat oleh MDM kini sudah ditangani oleh unit Narkoba Polsek Cipayung guna menyelidiki jaringannya.

"Sudah kami proses sesuai prosedur dulu, kalau si pacarnya ini enggak tahu apa-apa," terangnya.

Sebelumnya, toko obat keras ilegal yang masuk dalam golong G digerebek oleh warga Jalan TPU RW 04 Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Aksi penggerebekan ini pun viral di sosial media instagram lantaran penjual berinisial A menyebut memberikan setoran ke oknum polisi bernama Anggoro anggota Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Saat didatangi, toko tersebut sudah tutup dan diikat oleh tambang serta tak ada aktivitas apapun di sana.

Tetangga toko pun enggan memberikan penjelasan terkait dengan penggerebekan tersebut.

Ketua RW 04, Alex mengatakan, pengurus wilayah mendapat laporan adanya aktivitas jual obat terlarang dari warga.

Kemudian, langsung melakukan penggerebekan demi selamatkan generasi penerus bangsa. (m26)

Ngaku setor

Toko obat keras ilegal yang masuk dalam golong G digrebek oleh warga RW 04 Jalan TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Aksi penggerebekan ini pun viral di media sosial salah satunya Instagram,

Sebab penjual berinisial A menyebut telah memberikan setoran ke oknum polisi bernama Anggoro yang mengaku anggota Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Saat didatangi, toko tersebut sudah tutup dan diikat oleh tambang serta tak ada aktivitas apapun di sana.

Tetangga toko pun enggan memberikan penjelasan terkait dengan penggerebekan tersebut.

Ketua RW 04, Alex mengatakan, pengurus wilayah mendapat laporan adanya aktivitas jual obat terlarang dari warga. Kemudian, langsung melakukan penggerebekan demi selamatkan generasi penerus bangsa.

Selama proses penggerebekan, pengurus RW menghubungi aparat kepolisian yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan pihak kelurahan.

"Jadi di sana itu kareja banyak yang belanja obat, akhirnya kami lakukan konfirmasi dan beberapa analisa serta peninjauan di lokasi bersama pengurus RW dan warga memang ada jual obat," ujar Alex saat ditemui, Minggu (27/7/2025).

Menurut Alex, warga dan aparat gabungan mendapati ribuan obat yang ada di dalam toko tersebut. Kemudian, obat tersebut dimasukan ke dalam dua boks besar dan dibawa ke Polsek Cipayung.

Ia mengaku, obat tanpa izin edar dan telarang itu jika dikonsumsi oleh generasi muda maka akan merusak kesehatan maupun akal.

"Kalau masalah banyaknya saya enggak menghitung, tapi memang barang buktinya cukup banyak. Jenis apanya saya enggak paham tapi semua dijadikan barang bukti," ungkapnya.

Alex memastikan, pemilik toko selama berjualan di sana tidak pernah melapor ke pengurus RT maupun RW.

Sehingga, ia tidak tahu persis sejak kapan toko itu jualan obat di sana.

Ia menegaskan, jika pengurus RT dan RW tahu dari awal jual obat terlarang, maka tidak akan perbolehkan mengontrak tempat di sana.

"Kalau mau buka apotek itu silahkan karena ada izin dan ada undang-undangnya. Kalau ini obat yang sangat berbahay bagi generasi bangsa," kata Alex.

Alex tidak tahu apa yang dimaksud oleh pelaku yang menyatakan memberikan setoran sebesar Rp 100.000 setiap bulan ke aparat kepolisian.

Saat itu ia hanya fokus memberantas peredaran obat keras di lingkungan demi selamatkan generasi bangsa di wilayah Pondok Ranggon.

"Saya sudah koordinasi ke seluruh pengurus RT, setiap orang masuk di wilayah baik itu bekerja, berusaha dan tinggal, harus lapor ke RT.

Kemudian harus dilaporkan ke RW, dia kerja apa, usaha apa itu harus ada catatan. Kalau ada dampak negatif kami tutup," imbuhnya. (m26)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved