Batal Ditiadakan, Pasar Rakyat Trenggalek 2025 Siap Digelar di Alun-alun, SE Bupati Segera Direvisi
Pemkab Trenggalek memastikan penyelanggaraan pasar rakyat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan penyelanggaraan pasar rakyat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek tahun 2025 tetap dilaksanakan.
Keputusan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan salah satunya adalah permohonan pedagang kaki lima agar Pemkab mengkaji ulang keputusan peniadaan kegiatan pasar rakyat tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek nomor 1327 tahun 2025.
"Kami menyadari bahwa bulan Agustus adalah pestanya rakyat, dengan berbagai tantangan dan problematika yang sempat menjadi pemikiran kita bersama Alhamdulillah kita bisa melaksanakan seperti yang direncanakan awal," kata Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, Selasa (29/7/2025).
Terkait Surat Edaran Bupati Trenggalek, Edy menyebutkan saat ini sedang dilakukan revisi sesuai dengan hasil koordinasi bersama yang kemudian akan kembali disosialisasikan kepada masyarakat.
"Pada prinsipnya penyelanggaraan peringatan dalam rangka Agustusan tetap dilaksanakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dengan catatan tetap kami mendorong agar pelaksanaannya khidmat, hemat, tertib dan sifatnya tidak mewajibkan, semua tumbuh dari krenteknya hati masyarakat," lanjutnya.
Baca juga: Surat Edaran Pemkab Trenggalek Tuai Keresahan PKL, APKLI Minta Kebijakan Ditinjau Ulang
Hal tersebut juga berlaku untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek di semua kecamatan di Bumi Menak Sopal.
Edy menegaskan, pelaksanaan pasar rakyat tetap akan bertempat di Alun-alun Trenggalek dengan melibatkan Pedagang Kaki Lima dan Usaha Mikro Kecil Menengah serta segala hiburan termasuk konser musik seperti yang direncanakan.
Lebih dari itu, Pemkab Trenggalek juga akan memberikan fasilitasi tenda gratis kepada sejumlah PKL, UMKM binaan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta asosiasi pedagang kaki lima.
"Kita semua harus bersyukur momen yang kita tunggu setiap tahun tetap bisa terlaksana," pungkas mantan Camat Watulimo itu.
Baca juga: Tak Ada Titik Temu PKL dan EO, Pemkab Trenggalek Batal Gelar Pasar Rakyat, DPRD Beri Dukungan
pasar rakyat
Hari Jadi Kabupaten Trenggalek
Hari Kemerdekaan RI
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Edy Soepriyanto
Alun-alun Trenggalek
| Jagung Subsidi Rp5.500 Per Kilogram Bantu Peternak Ayam di Jombang Tekan Biaya Pakan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kiprah Ponpes Dalwa dalam Memperkuat Identitas Pasuruan sebagai Daerah Santri, Wabup Apresiasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PRUActive Family 2025 Digelar di Surabaya, Ajak Warga Bergerak dan Hidup Aktif dan Sehat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Situs Resmi Pemkab Madiun Sempat Tampilkan Judi Online, Begini Penjelasan Diskominfo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kisah Inna Fatahna Anak Penjahit yang Lulus dengan IPK 4,0 di UNP Kediri: Balas Kebaikan Ibu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tenda-sekitar-Alun-alun-Trenggalek-Kabupaten-Trenggalek.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.