Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Batal Ditiadakan, Pasar Rakyat Trenggalek 2025 Siap Digelar di Alun-alun, SE Bupati Segera Direvisi

Pemkab Trenggalek memastikan penyelanggaraan pasar rakyat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek

|
tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
KEGIATAN - Tenda di Seputar Alun-alun Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Minggu (13/4/2025). Pemkab Trenggalek memastikan pesta rakyat dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek tahun 2025 tetap dilaksanakan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan penyelanggaraan pasar rakyat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek tahun 2025 tetap dilaksanakan.

Keputusan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan salah satunya adalah permohonan pedagang kaki lima agar Pemkab mengkaji ulang keputusan peniadaan kegiatan pasar rakyat tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek nomor 1327 tahun 2025.

"Kami menyadari bahwa bulan Agustus adalah pestanya rakyat, dengan berbagai tantangan dan problematika yang sempat menjadi pemikiran kita bersama Alhamdulillah kita bisa melaksanakan seperti yang direncanakan awal," kata Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, Selasa (29/7/2025).

Terkait Surat Edaran Bupati Trenggalek, Edy menyebutkan saat ini sedang dilakukan revisi sesuai dengan hasil koordinasi bersama yang kemudian akan kembali disosialisasikan kepada masyarakat.

"Pada prinsipnya penyelanggaraan peringatan dalam rangka Agustusan tetap dilaksanakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dengan catatan tetap kami mendorong agar pelaksanaannya khidmat, hemat, tertib dan sifatnya tidak mewajibkan, semua tumbuh dari krenteknya hati masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Surat Edaran Pemkab Trenggalek Tuai Keresahan PKL, APKLI Minta Kebijakan Ditinjau Ulang

Hal tersebut juga berlaku untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek di semua kecamatan di Bumi Menak Sopal.

Edy menegaskan, pelaksanaan pasar rakyat tetap akan bertempat di Alun-alun Trenggalek dengan melibatkan Pedagang Kaki Lima dan Usaha Mikro Kecil Menengah serta segala hiburan termasuk konser musik seperti yang direncanakan.

Lebih dari itu, Pemkab Trenggalek juga akan memberikan fasilitasi tenda gratis kepada sejumlah PKL, UMKM binaan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta asosiasi pedagang kaki lima.

"Kita semua harus bersyukur momen yang kita tunggu setiap tahun tetap bisa terlaksana," pungkas mantan Camat Watulimo itu.

Baca juga: Tak Ada Titik Temu PKL dan EO, Pemkab Trenggalek Batal Gelar Pasar Rakyat, DPRD Beri Dukungan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved