Polemik Siswa Cabut Berkas dari SMP Swasta ke Negeri Berakhir, Ombudsman Minta SPMB Transparan
Polemik siswa cabut berkas dari SMP swasta ke SMP negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Surabaya berakhir.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polemik siswa cabut berkas dari SMP swasta ke SMP negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Surabaya berakhir.
Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Timur menutup laporan tersebut.
"Ombudsman akhirnya menutup laporan tersebut dengan tidak ditemukan maladministrasi seperti yang dilaporkan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (30/7/2025).
Laporan cabut berkas tersebut sebelumnya disampaikan Kepala SMP Bina Bangsa Surabaya, Setia Budi.
Terlapor dalam masalah ini adalah Dinas Pendidikan yang dianggap menyalahi prosedur administrasi SPMB.
Setia Budi menceritakan, awalnya calon murid berinisial AIP mendaftar di SMP Bina Bangsa pada tanggal 10 Juli 2025 atau tiga hari setelah SPMB SMP Negeri di Surabaya ditutup pada 7 Juli 2025.
Namun, pada malam harinya, Calon Murid Baru (CMB) tersebut lantas membatalkan pendaftaran karena mengaku diterima di SMPN 13 Surabaya yang juga berada di Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Atas laporan tersebut, Ombudsman telah meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Surabaya.
Hasilnya, CMB yang bersangkutan dinyatakan telah mendaftar dan diterima sesuai batas waktu yang ditentukan.
Baca juga: Dugaan Kecurangan SPMB Jatim 2025, Ombudsman Jatim Terima Puluhan Laporan
"Dari keterangan Dinas Pendidikan, anak yang cabut berkas adalah pendaftar dari jalur pindah orang tua (mutasi) dan diumumkan lolos saat pengumuman SPMB SMPN 13 Surabaya. Dinas Pendidikan sudah mengirimkan data dukung berupa dokumen surat mutasi dan dokumen pengumuman, sehingga memperkuat penjelasan lisan," kata Agus.
Atas penjelasan Dinas Pendidikan, pihak sekolah swasta akhirnya menerima.
"Pak Setia Budi juga sudah diberikan penjelasan oleh Dinas Pendidikan," kata Agus.
Sekalipun telah menutup laporan tersebut, Ombudsman tetap merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk membuka nama-nama yang diterima di sekolah dari hasil SPMB.
Sehingga, semua pihak dapat mengetahui nama yang diterima, jumlah siswanya, maupun jalur yang ditempuh.
SPMB 2025
Ombudsman RI Jawa Timur
Agus Muttaqin
SMP Bina Bangsa Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
2 Juta Penerima Bansos Dicoret Kemensos, ini Cara Cek Nama Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Polisi Datangkan Anjing K9 Cari Keberadaan Wawan Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Pacitan |
![]() |
---|
Kades Menghilang usai Didemo, Warga Geram Desak Mundur dari Jabatan hingga Segel Balai Desa |
![]() |
---|
Penyelidikan Pasutri di Situbondo Ditemukan Tewas, Suami Habisi Istri Pakai Tali Sepatu, Minum Racun |
![]() |
---|
Gitaris Terkenal dan Istri Ngamuk Ancam Acak-acak Dapur Resto, Bawa Kabur 14 Makanan Tanpa Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.