Rayuan Pria Lamongan Nodai Anak Bawah Umur hingga Hamil 8 Bulan, Diciduk Saat Mau Kabur ke Malaysia
Entah setan apa yang merasuki seorang warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan berinisial S (49) nekat menodai
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
TERSANGKA - Seorang warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, S saat diamankan di Polres Lamongan, Selasa malam (29/7/2025)
Pelaku ternyata sudah naik bus Patas menuju Rembang, Jawa Tengah. Langkah koordinasi dilakukan dengan Tim Resmob Polres Rembang.
Upaya terakhir Kanit PPA Polres Lamongan, Wahyudi Eko Efandi membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di perbatasan Rembang Jateng- Tuban Jatim.
Kanit PPA Afandi menjemput pelaku dari tangan Tim Resmob Polres Rembang. Dan pelaku langsung digiring ke Polres Lamongan.
S mengakui semua perbuatannya dan menghindar untuk bertanggungjawab. " Dijerat pasal tentang perlindungan anak," kata Kasi Humas Hamzaid.
Halaman 2 dari 2
Tags
merudapaksa
menodai anak di bawah umur
pria Lamongan
anak di bawah umur
Polres Lamongan
Lamongan
TribunJatim.com
Baca Juga
Kunjungi Sejumlah PAUD di Trenggalek, Novita Hardini Bacakan Dongeng hingga Ajak Hias Kue Donat |
![]() |
---|
Sopir Angkot Tolak Rencana Bus Transjatim Malang Raya, DPRD Jatim Desak Dishub segera Cari Solusi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pria dan Wanita di Surabaya Diserang Saat Asyik Nongkrong di Pinggir Sungai Kalimas |
![]() |
---|
Hantam Petra 5, Musan Wajibkan Round 2 Harga Mati di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Top Skor SMAN 1 Tuban Awali Perjalanan dari Voli sebelum Bersinar di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.