Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rayuan Pria Lamongan Nodai Anak Bawah Umur hingga Hamil 8 Bulan, Diciduk Saat Mau Kabur ke Malaysia

Entah setan apa yang merasuki seorang  warga  Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan berinisial S (49) nekat menodai

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
TERSANGKA - Seorang warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, S saat diamankan di Polres Lamongan, Selasa malam (29/7/2025) 

Pelaku ternyata sudah naik bus Patas menuju Rembang, Jawa Tengah. Langkah koordinasi dilakukan dengan Tim Resmob Polres Rembang. 

Upaya terakhir Kanit PPA Polres Lamongan, Wahyudi Eko Efandi membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di perbatasan Rembang Jateng- Tuban Jatim.

Kanit PPA Afandi menjemput pelaku dari tangan Tim Resmob Polres Rembang. Dan pelaku langsung digiring ke Polres Lamongan

S mengakui semua perbuatannya dan menghindar untuk bertanggungjawab. " Dijerat pasal tentang perlindungan anak," kata Kasi Humas Hamzaid.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved