Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Madiun Ikuti Uji Kompetensi
21 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun mengikuti uji kompetensi, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Madiun
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM,COM, MADIUN - Sebanyak 21 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun mengikuti uji kompetensi, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Madiun.
Kegiatan tersebut melibatkan Panitia Seleksi Daerah (Panselda), baik dari pihak internal maupun dari pihak eksternal. Serta merupakan bagian dari tahapan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun Heru Kuncoro, mengatakan, 3 anggota tim penguji berasal dari unsur eksternal, yaitu Dr. Maryano dari Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Aulia Fuad Rahman dari Universitas Brawijaya, dan Indah Wahyuni selaku Kepala BKD Provinsi Jawa Timur. Sementara 2 lainnya berasal dari internal Pemkab Madiun.
“Proses seleksi melibatkan para kepala OPD, asisten, serta staf ahli. Masing-masing peserta diwajibkan mempresentasikan makalah yang telah mereka susun, berisi gagasan strategis dan inovasi dalam pelayanan publik,” ujar Heru, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan syarat mutlak untuk proses rotasi jabatan eselon II, sebagaimana ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
“Uji kompetensi ini penting untuk mengisi kekosongan jabatan struktural. Saat ini ada empat posisi kepala OPD yang masih kosong dan perlu diisi secara definitif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil dari seleksi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan, dalam pengambilan keputusan oleh Bupati. Panselda hanya berperan menyusun daftar nama kandidat yang dinilai memenuhi kriteria.
“Tahapan seleksi terdiri dari tiga bagian, yakni penyusunan makalah, sesi wawancara mendalam, serta profiling untuk menilai rekam jejak dan kapasitas kepemimpinan pejabat,” imbuhnya.
Disinggung soal jadwal pasti pelaksanaan rotasi jabatan, Heru menyebut, semua hasil seleksi terlebih dahulu akan diserahkan ke Kemendagri untuk memperoleh persetujuan resmi.
“Mutasi baru bisa dilakukan setelah ada persetujuan dari Kementerian. Kami masih menunggu proses tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu Salah Satu Peserta, Soedjiono, yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, membeberkan, proses seleksi berlangsung intens.
Selain memaparkan makalah, para peserta juga menghadapi serangkaian pertanyaan dari penguji, yang ingin mengetahui kemampuan manajerial dan strategi birokrasi mereka.
“Makalah yang kami siapkan membahas ide-ide pembaruan pelayanan publik yang selaras dengan visi misi Bupati. Setiap peserta diuji oleh 5 penguji secara bertahap,” tandasnya
Kemenangan Persebaya Lawan Semen Padang Tanpa Rivera Buat Milos Raickovic lebih Percaya Diri |
![]() |
---|
Momen Mencekam Ira Naik Pesawat, Terpaksa Balik ke Bandara Awal usai Diduga Mesinnya Keluar Api |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi soal Viralnya Tempat Gadai Bersyarat 'Ngamar' dengan Pegawai: di Luar Pekerjaan |
![]() |
---|
Banjir Luapan Sungai Panguluran Merendam Desa Sidodadi dan Gajahrejo Malang |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jombang, Mobil Yaris Tabrak Bus Pariwisata, Dua Orang Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.