Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Beda Pendapat Pengibaran Bendera One Piece Antara Pengamat dan Pejabat

Wakil Ketua DPR menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut ala One Piece dianggap tindakan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
BENDERA - Ilustrasi bendera One Piece. Beda pendapat pejabat dan pengamat soal pengibaran bendera One Piece. 

TRIBUNJATIM.COM - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, viral di media sosial menunjukkan aksi pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece

Fenomena ini menjadi viral hingga jadi sorotan banyak pihak.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut khawatir.

Ia menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut ala One Piece dianggap tindakan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Namun, beda pendapat dengan Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie. 

Baca juga: Viral Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Dikibarkan di Bawah Merah Putih

Ia memberikan bantahan terhadap anggapan tersebut dan menyampaikan pandangan hukum yang berbeda.

Ekspresi Masyarakat untuk Pemerintah

Menurut Gugun, tidak ada upaya memecah belah bangsa dari pengibaran bendera One Piece.

Gugun menganggap pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece ini merupakan cara masyarakat menyampaikan nasionalismenya, di tengah pemerintah yang tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Kelihatan bahwa respons masyarakat ketika menyambut kemerdekaan. Ritual 17-an itu akhirnya menunjukkan bahwa masyarakat punya cara-cara untuk menyampaikan nasionalisme dengan cara lain, ketika negara dan pemerintah yang berkuasa itu ternyata tidak responsif terhadap kemauan aspirasi masyarakat,” ujar dia saat dihubungi, Jumat (1/7/2025).

Sebaliknya, ia menilai justru kebijakan pemerintah saat ini cenderung tidak melibatkan masyarakat.

Menurutnya, itulah yang memecah belah bangsa.

Gugun mencontohkan beberapa kebijakan era Prabowo yang justru memberatkan masyarakat, seperti memblokir rekening dan mengambil tanah yang tidak produktif selama 2 tahun.

“Terlibat (pemerintah) keputusan untuk memblokir atau mengambil tanah milik masyarakat yang tidak diproduktifkan tanpa meminta persetujuan masyarakat secara langsung dan tanpa mengindahkan masukan-masukan dari publik itu justru disayangkan,” kata dia.

“Kalau soal bendera One Piece itu dianggap memecah belahkan bangsa, justru kebijakan-kebijakan pemerintah ini yang memecah belahkan bangsa,” katanya lagi.

DPR Ungkap Laporan Intelijen soal Upaya Pecah Belah Bangsa

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi situasi di media sosial yang marak dengan video pemasangan bendera bajak laut ala One Piece jelang perayaan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus.

Menurut Dasco, pihaknya menerima masukan dari sejumlah lembaga intelijen yang menyebutkan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut diduga mengindikasikan adanya gerakan sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Dasco mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan simbol-simbol atau gerakan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas nasional di tengah pesatnya kemajuan yang sedang diraih Indonesia.

“Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa mari kita bersatu. Justru kita harus bersama melawan hal hal yang seperti itu," ungkapnya.

Dianggap Makar, Aparat Diminta Bertindak

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo tegas melarang adanya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece oleh sejumlah sopir truk dan sebagian masyarakat, yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah.

Firman menilai tindakan itu sebagai bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara, sekaligus bentuk provokasi yang berbahaya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Firman mengaku hal tersebut juga menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ia menyebutkan, perkembangan teknologi digital membuat provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan menjadi lebih mudah dilakukan.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

"Inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR. Kami sedang melakukan kajian-kajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved