Berita Viral

Kepala Dinas Datangi Langsung Rumah Bocah SD yang Viral ke Sekolah Harus Seberangi Sungai

Seorang kepala dinas mendatangi rumah bocah SD yang berakhir viral karena menempuh perjalanan ekstrem untuk me

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng/Franciskus Ariel Setiaputra
BOCAH SEBERANGI SUNGAI - Pada Kamis (31/7/2025), Bambang ditemani Camat Gajahmungkur Puput Widhiatmoko Hadinugroho serta perwakilan TNI/Polri mengunjungi rumah orangtua JIS di Jalan Lamongan Selatan II RT 07 RW 01, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang bocah SD menjadi viral lantaran muncul dalam sebuah video.

Pengalamannya ketika berangkat sekolah ternyata tidak seperti kebanyakan orang.

Pada umumnya, pelajar berangkat ke sekolah dengan rute aman.

Namun yang dialami JIS (7) ternyata menjadi buah bibir banyak orang.

Berikut ini video Penelusuran Rumah Bocah SD Viral ke Sekolah Lewati Sungai, Kunjungan Kadisdik Kota Semarang.

Kabar viral tentang bocah SD, JIS (7) yang berangkat ke sekolah dengan cara mlipir di Sungai Kaligarang juga sampai ke telinga Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto.

Pada Kamis (31/7/2025), Bambang ditemani Camat Gajahmungkur Puput Widhiatmoko Hadinugroho serta perwakilan TNI/Polri mengunjungi rumah orangtua JIS di Jalan Lamongan Selatan II RT 07 RW 01, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Diketahui, alasan JIS harus melewati sungai ke sekolah karena kasus sengketa rumah orangtuanya, seperti informasi yang dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Jumat (1/8/2025).

Rumah yang ditempati tersebut rupanya atas nama orang lain yakni Sri Rejeki.

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Divonis 3,5 Tahun Dapat Amnesti Presiden

Sebelumnya Juladi bisa menempati rumahnya itu setelah membeli sepetak tanah milik Zaenal Choridin dengan cara mencicil tanpa ada surat keterangan resmi pembelian kavling.

Namun setelah Zaenal meninggal, datang Sri Rejeki yang merupakan adik kandung Zaenal.

Dia mengklaim tanah itu telah berganti nama atas nama miliknya dan dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan tanah, sehingga kasusnya terus berlanjut sampai ke meja hijau.

Juladi yang telah dinyatakan kalah di Pengadilan Negeri Semarang, kini mengajukan banding.

Atas kasus itu, akses rumah Juladi menjadi terisolasi karena pagar rumahnya ditutup besi baja ringan dan atap galvalum oleh pihak Sri Rejeki melalui tim pengacara.

Baca juga: 8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau

Bahkan pihak Sri Rejeki juga memasang CCTV.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved