Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masih Ada 10 ODGJ di Kabupaten Magetan yang masih Dipasung Keluarganya

Terdapat 10  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Magetan yang masih dipasung oleh keluarga. 

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Tribun Lampung
DIPASUNG - Ilustrasi pemasungan Dinkes Kabupaten Magetan catatkan masih ada 10 ODGJ yang dipasung keluarganya. 

Poin Penting

  • Dinkes Kabupaten Magetan mencatatkan masih ada 10 ODGJ dipasung pihak keluarga
  • Hal ini terpaksa dilakukan oleh keluarga ODGJ tersebut karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar. 
  • Guna menekan angka pemasungan, Dinkes Kabupaten Magetan rutin melakukan pendekatan ke keluarga pasien

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN  - Terdapat 10  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Magetan yang masih dipasung oleh keluarga. 

Hal ini merujuk pada data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan per Juli 2025. 

Hal ini terpaksa dilakukan oleh keluarga ODGJ tersebut karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantiyo, mengatakan, data tersebut tersebar di 6 kecamatan berbeda dan hingga kini masih dalam pemantauan intensif.

“Para ODGJ tersebut berada di Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Nguntoronadi, Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Lembeyan, Kecamata.Sidorejo, dan Kecamatan Ngariboyo,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Pemotor di Magetan Tabrak Batu Besar di Jalur Cemorosewu-Sarangan, Kondisi Jalan Gelap dan Berkabut

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan sebelumnya, mencapai 14 ODGJ.

Pada umumnya alasan pemasungan karena keluarga atau masyarakat merasa terancam dengan perilaku para penderita.

"Usia mereka berkisar antara 31 hingga 58 tahun. Sebagian besar disebabkan faktor ekonomi, sosial, dan keluarga," jelasnya.

Baca juga: Insiden Maut Mobil Pikap yang Mundur Tewaskan Bocah di Magetan, Polisi Bakal Evaluasi

Di satu sisi, data yang dihimpun dari Dinkes Kabupaten Magetan, kasus ODGJ kategori berat pada tahun 2024 sebanyak 1.531 orang, kategori cemas 1.132 orang, depresi 750 orang, dan campuran depresi cemas ada 774 orang.

Guna menekan angka pemasungan, Dinkes Kabupaten Magetan rutin melakukan pendekatan ke keluarga pasien.

Tim kesehatan juga aktif memberikan layanan penyuluhan, pengobatan berkala, serta pemantauan langsung ke lokasi keberadaan ODGJ. 

Baca juga: Diduga Dibakar ODGJ, Rumah Takmir Masjid di Dekat PLTU Paiton Probolinggo Terbakar Hebat

Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah terhadap penyintas gangguan jiwa.

“Setiap bulan tim turun ke lapangan untuk memberikan obat, pemantauan perkembangan agar kondisi kesehatan jiwa para ODGJ tersebut bisa membaik bahkan sembuh,” pungkas Suwantiyo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved