Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penerima Bantuan PKH di Magetan Hanya Bisa Pasrah, Terima Bantuan Tak Utuh, Biaya Admin Tak Wajar

Penerima bantuan asal Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan mengaku biasanya bantuan cair lebih dari Rp 1 juta, kini hanya sekitar Rp 750 ribu

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
istimewa
BANTUAN SOSIAL - Uang tunai yang diterima oleh penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH, dimanfaatkan demi kebutuhan sehari hari. para penerima bantuan PKH di Kabupaten Magetan, hanya bisa kecewa lantaran nominal yang diterima dipotong biaya admin 

Poin Penting : 

  • Para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Magetan kecewa karena bantuan yang diterima tak utuh
  • Penerima bantuan asal Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan mengaku biasanya bantuan cair lebih dari Rp 1 juta, kini hanya sekitar Rp 750 ribu
  • Pendamping PKH Kecamatan Parang, Linda, mengaku akan menindaklanjuti keluhan dari para penerima bantuan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Alih alih dapat memanfaatkan secara maksimal, para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Magetan, hanya bisa kecewa.

Nominal bantuan yang diterima dinilai tidak lagi utuh, lantaran terkena potongan biaya administrasi. Kondisi itulah membuat para penerima jadi beban.

Salah Satu Penerima PKH asal Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, biasanya bantuan cair lebih dari Rp 1 juta, kini hanya sekitar Rp 750 ribu. Jumlah itupun masih dipotong.

“Kalau lebih dari Rp 1 juta dipotong Rp 25 ribu, kalau kurang Rp 1 juta ya sekitar Rp17 ribu. Padahal uangnya saja sudah berkurang banyak,” keluhnya, Sabtu (20/9/2025).

Hal serupa dialami penerima lain yang menuturkan, kartu ATM miliknya bahkan sempat ditarik langsung oleh petugas, lengkap dengan nomor PIN. 

Baca juga: Ratusan Lansia Terima Bansos PKH Plus, Dinsos Kota Kediri Pastikan Tepat Sasaran

Sayangnya, saldo baru bisa diambil keesokan harinya dan nominalnya sering tidak sesuai harapan.

Kendati keberatan, sebagian besar penerima PKH di Kecamatan Parang memilih diam. Mereka khawatir jika menyampaikan protes, bantuan justru dicabut.

“Kalau berani protes takutnya nanti malah tidak dapat lagi, pasrah saja. Padahal kalau jelas dan sama rata, seperti di desa lain yang hanya Rp 10 ribu per transaksi, kami juga bisa menerima,” pungkas salah satu penerima.

Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Parang, Linda, mengaku akan menindaklanjuti keluhan dari para penerima bantuan.

Baca juga: Periksa Saksi Tambahan, Kejari Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan di Magetan

“Biasanya Rp 5.000 untuk kembalian dan Rp 5.000 administrasi biar pas. Nanti akan kami koordinasikan ke agen dan KPM apakah memang ada admin sebesar itu,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved