Pria di Malang ini Tak Berkutik Saat Polisi Geledeh Rumahnya, Temukan Ganja di Kandang Ayam
Pria asal Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Tersangka: Pria berinisial B (43), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
- Tindak Pidana: Menanam ganja secara ilegal.
- Lokasi Penanaman: Di belakang kandang ayam rumahnya.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pria asal Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang.
Pasalnya, pria berusia 43 tahun ini telah menanam ganja di rumahnya.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Bank Mandiri Bantu Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
"Kemarin melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Pojok, Kecamatan Dampit tanpa perlawananan," kata Bambang, Kamis (31/7/2025).
Bambang menjelaskan, petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan ini ditemukan empat batang pohon tanaman ganja. Pohon tersebut ditanam oleh pelaku di belakang kandang ayam.
"Penanaman ganja dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh pelaku agar tidak diketahui oleh orang," jelasnya.
Baca juga: Razia Warung Remang-remang dan Rumah Kos di Kota Malang, Petugas Amankan Pasangan Bukan Suami istri
Pohon ganja seberat 61,4 gram beserta biji kering siap tanam diamankan polisi. Barang bukti lain yang diamankan yaitu satu unit ponsel milik pelaku.
Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan secara intensif. Polisi melakukan pendalaman dari mana pelaku mendapatkan bibit dan dijual kemana hasilnya.
Atas perbutannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Imbas Sejumlah Agen Menarik Produknya, Emak-emak di Mojokerto Beralih ke Beras Premium Lokal |
![]() |
---|
Pemain Asing Madura United Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Massa Aksi Solidaritas Affan Bakar Water Barrier, Kapolresta Malang Kota: Penabrak Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Basha Market Surabaya 2025 Suguhkan Instalasi Emas dan Ruang Kolaborasi Kreatif Fesyen hingga Seni |
![]() |
---|
Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Nganjuk, Bupati Kang Marhaen: Gerakan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.