Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berikut 3 Pulau Baru Disengketakan dengan Tulungagung, Trenggalek Tunggu Keputusan Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunggu undangan dari Kementerian Dalam Negeri dalam menyelesaikan sengketa 16 pulau

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
SENGKETA - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Trenggalek, Abi Suprapto menjelaskan posisi 16 pulau yang dalam sengketa, Sabtu (5/7/2025). Pemkab Trenggalek menunggu undangan Kementerian Dalam Negeri untuk memutuskan status 16 pulau  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunggu undangan dari Kementerian Dalam Negeri dalam menyelesaikan sengketa 16 pulau dengan Kabupaten Tulungagung di wilayah pesisir selatan.

Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto menuturkan hingga kini belum ditentukan kapan pembahasan tersebut akan dilaksanakan namun ia menyakini akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Teguh menjelaskan, berdasarkan berita acara hasil rapat di Kemendagri yang dilaksanakan pada 24 Juni lalu, rapat lanjutan sedianya dilaksanakan pada pekan pertama bulan Juli, namun urung dilaksanakan.

Baca juga: Trenggalek Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Seluruh Siswa SD, Target Jangkau 100 Persen

"Jadi, statusnya sampai dengan saat ini (16 pulau itu) masih masuk ke wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," kata Teguh, Sabtu (2/8/2025).

Teguh sendiri tidak mengetahui alasan Kemendagri mengurungkan pertemuan tersebut. Padahal saat itu Pemkab Trenggalek sudah menyiapkan sejumlah bukti.

"Tapi kan kita juga menyadari bahwa pemerintah pusat juga banyak agenda, karena ini adalah keputusan penting, maka yang bisa memberikan arahan mungkin langsung dari Pak Menteri atau dari Pak Sekjen," lanjutnya.

Pemkab Trenggalek telah menyiapkan sejumlah data pendukung untuk mempertahankan pulau yang masuk dalam sengketa tersebut, terlebih lagi dari yang semula 13 pulau setelah ditelaah lebih lanjut ada 16 pulau yang disengketakan.

"Semua keputusan sudah kita serahkan ke pemerintah pusat. Jadi mudah-mudahan 16 pulau tersebut kembali menjadi wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek," ucapnya.

Baca juga: Musda Golkar Trenggalek Digelar Agustus 2025, Pemilihan Ketua Diupayakan Aklamasi

Berikut ini daftar 16 pulau yang disengketakan antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung:

3 pulau baru yang disengketakan:

1) Pulau Segunung
2) Pulau Sosari 
3) Pulau Anak Sosari

13 pulau yang sudah disengketakan lebih dahulu:

1) Pulau Anak Tamengan
2) Pulau Anakan
3) Pulau Boyolangu
4) Pulau Jewuwur
5) Pulau Karangpegat
6) Pulau Solimo
7) Pulau Solimo Kulon
8) Pulau Solimo Lor
9) Pulau Solimo Tengah
10) Pulau Solimo Wetan
11) Pulau Sruwi
12) Pulau Sruwicil 
13) Pulau Tamengan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved