Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kadis Makan Gaji Petugas Kebersihan di Masa Efisiensi, Rp 665 Juta Dinikmati Sendiri

Seorang kepala dinas jadi sorotan setelah ketahuan memakan gaji petugas kebersihan di kantornya, padahal sedang dalam masa efisiensi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar
KADIS KORUPSI - Seorang Kepala Dinas tega mengambil jatah gaji petugas kebersihan di kantornya. Demi melancarkan aksinya itu, Kadis ini bekerja sama dengan bendahara. 

Sosok Heni Mulyani pun bikin geregetan. 

Apalagi saat dipakaikan rompi tahanan, ia tampak tersenyum lebar. 

Baca juga: Rp15 Miliar Habis Setahun untuk Pacaran dan Umroh, Rajo Emirsyah Kini Jadi Terdakwa Judol Komdigi

Heni ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/7/2025), dan kini dititipkan ke Lapas Wanita Bandung selama 20 hari ke depan.

"Tersangka kita bawa ke Lapas Wanita di Bandung. Pelaku terancam Pasal 2 dan 3 yang di mana minimal hukumannya itu 4 tahun penjara," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso.

Menurut Kejari, kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Heni mencapai Rp 500 juta, termasuk dugaan penjualan aset desa berupa Posyandu senilai Rp 45 juta.

“(Jual beli aset desa?) Itu juga betul, sama bangunan-bangunan seperti itu seperti Posyandu ada. Cuma satu item,” tutur Agus.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Maling Motor Surabaya Ingin Taubat - 4 Kepala Dinas Sidoarjo Tersangka Korupsi

Dana hasil korupsi tersebut disebut digunakan untuk keperluan pribadi oleh Heni Mulyani.

"Untuk saat ini karena yang menikmati hanya pelaku Bu Kades saja. Hasil korupsi dipakai untuk keperluan pribadi. Untuk kehidupan sehari-hari beliau," jelas Agus.

Agus juga mengungkap bahwa bangunan Posyandu yang dijual Heni seharga Rp 45 juta itu dibangun di atas tanah yang awalnya dihibahkan atau diwakafkan ke desa, lalu didanai dari anggaran Dana Desa.

"Tahun 2022 itu (sudah) tidak digunakan alias terbengkalai, oleh Bu Kades karena merasa tanah tersebut milik dirinya (awal wakaf), walaupun bangunan (dibangun) menggunakan dana desa, oleh Bu Kades dijual Rp 45 juta kepada D,” tutur Agus.

Namun, Heni mengklaim bahwa aset desa tersebut telah diganti dengan sebidang tanah lain di wilayah Desa Cikujang.

Baca juga: Hakim sampai Geleng Kepala, Alasan Anak Terdakwa Korupsi Jual Mobil Honda Civic Turbo: Kependekan

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved