Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Korban Curanmor di Probolinggo Terharu Motor untuk Jualan Kue yang Dicuri Maling Ditemukan

penjual kue basah di Kota Probolinggo bernasib mujur usai motor Honda Beat miliknya yang sempat hilang kini ditemikan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
KESAKSIAN KORBAN CURANMOR - Saat M Abdurrahman Soleh menjabat tangan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjalani sesi simbolik penyerahan kunci motor setelah Konferensi Pers pengungkapan kasus, di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (1/8/2025) 

Cerita serupa juga dialami oleh Mas Munib, warga Jember yang bekerja sebagai karyawan spesialis pemasangan kaca mobil di sebuah bengkel kawasan Lumajang. 

Ia benar-benar dibuat geleng-geleng kepala dengan cekatannya aksi kriminalitas para pelaku pencurian yang kerap beraksi di banyak lokasi. 

Motor Honda Beat miliknya, misalkan. Sekonyong-konyong hilang sekedipan mata tatkala diparkir di teras depan bengkel tempatnya bekerja, saat dirinya sedang bersiap untuk mereparasi kendaraan pelanggan. 

Semenjak saat itu, Mas Munib mengaku hanya bisa pasrah dengan kenyataan tersebut. Kendati sudah melaporkan kasusnya ke markas kepolisian setempat. Ia juga tak bisa berharap banyak. 

Namun, Tuhan berkehendak lain. Motor tersebut ternyata masih tetap menjadi rejekinya. Meksi sudah dicuri sejak dua bulan lalu. Akhirnya, berkat penyelidikan Anggota Tim Jatanras Polda Jatim, motornya berhasil ditemukan. 

"Hilang sejak 2 bulan lebih. Saya lapor ke Polres Lumajang. Motor saya parkir di depan bengkel, pas keluar habis belanja motor hilang. Semua gratis pengembaliannya. Enggak ada bayar," ujar Mas Munib. 

Sementara itu, kendaraan milik M Abdurrahman Soleh dan Mas Munib dicuri oleh komplotan maling motor berinisial UH (31) dan MMI (27). 

Mereka adalah dua di antara 12 tersangka yang maling motor dan mobil yang berhasil ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim selama kurun waktu waktu dua pekan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jatim telah mengungkap tujuh kasus curanmor, dan terdapat 12 orang tersangka yang diamankan, selama periode dua pekan pada bulan Juli 2025

Rinciannya, empat kasus tersebut berasal dari wilayah hukum Polres Malang, satu kasus dari wilayah Polres Pasuruan, satu kasus dari wilayah hukum Polres Lumajang dan satu kasus dari wilayah hukum Polres Probolinggo.

"Dari tujuh laporan polisi tersebut anggota Subdit Jatanras telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengamankan 12 orang tersangka," ujarnya dalam Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025). 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menerangkan, selain mengamankan 12 orang tersangka juga diamankan 17 unit barang bukti motor berbagai merek dan 1 unit mobil pikap merek grandmax.

Rinciannya di wilayah Kepanjen Polres Malang terdapat empat orang tersangka yang ditangkap. 

Yakni berinisial RAR (41), AS (20), AO (23), dan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun.

Mereka merupakan satu keluarga bapak dan ketiga anak yang sengaja berkomplot untuk mencuri motor. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved