Berita Viral

Tergiur Untung Rp 600 Juta dari Proyek Pemerintah, Pria ini Malah Merugi Rp 1,9 Miliar

Kelvin juga sering mendengar Anthony cerita keberhasilannya memenangkan sejumlah tender proyek pemerintah. Hingga Kelvin tertipu Rp 1,9 miliar.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
TERGIUR - Ilustrasi uang. Tergiur untung proyek pemerintah, pria ini malah tertipu Rp 1,9 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Kelvin menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya terkait dugaan kasus penipuan. 

Ia mengenal Anthony Wisanto sebagai seseorang yang dikenal luas memiliki berbagai macam usaha.

Kelvin juga sering mendengar Anthony cerita keberhasilannya memenangkan sejumlah tender proyek pemerintah

Proyek-proyek tersebut meliputi pengadaan mebel untuk sekolah dasar di Lamongan, proyek dari Kementerian Keuangan, pembangunan rumah sakit, hingga gedung perpustakaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Suatu saat, Anthony mengirim format daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 yang ditujukan kepada Disperindag Bombana di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Siasat Licik Pemilik Toko Emas Jual Perak hingga Untung Besar, Pembeli Curiga Perhiasan Kusam

Kelvin dijanjikan jika memberi suntikan modal Rp1 miliar untuk usaha dalam jangka 5 bulan akan berbunga menjadi Rp600 juta.

Iming-iming itu membuat Kelvin tergoda.

Dari permintaan Rp1 miliar, dana yang dikirim hanya Rp775 juta.

Baca juga: Dugaan Penipuan Tanah Kavling Alas Tipis, Polresta Sidoarjo Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Anthony sudah membayangkan dalam tempo tak sampai setahun pundi-pundi rupiah akan diraup.

Hanya selang sekitar 10 hari dari mengirim modal Rp775 juta, tiba-tiba Anthony menghubungi lagi bahwa akan ada proyek pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai pagu Rp 10 miliar di Kabupaten Nagekeo yang bersumber dari dana APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kelvin lagi-lagi dirayu. Jika bisa memberi modal Rp500 juta, dalam tempo 6 bulan bisa berbunga Rp200 juta. 

Baca juga: 2 Ibu-ibu Raup Rp7,5 M dari Tipu 77 Korban, Cara Curang Terungkap Lewat Tawarkan Kontrakan

Kelvin akhirnya mengirim Rp575 juta.

Dia percaya karena Anthony mengklaim bidang usahanya di pemborong telah menang tender. 

Padahal menurut Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla, Anthony mengklaim usaha orang lain sebagai miliknya seolah-olah memiliki usaha agar korban percaya.

"Padahal bukan milik Anthony. Pemenang tender bukan miliknya," terang Estik Dilla dalam amar dakwaan yang dibuka pada Jumat (1/8/2025).

Baca juga: 3 Fakta Kasus Christian, Ngaku Anak Sultan Ternyata Tipu Ratusan Orang, Modus: Kunci Mobil Hilang

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved