Ayah Tak Terima Putrinya Babak Belur Dianiaya Bibi Gegara Sandal Dipakai ke Warung
Bibi kemudian menampar pipi korban, menarik rambut, memukul, hingga menendang tubuh korban.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditangkap. Anak saya dianiaya begitu di depan umum, hanya karena masalah sepele," tambahnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Laporan telah kita terima. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang," tegasnya.
Kasus ini kini masuk dalam kategori dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.
UU ini memiliki konsekuensi hukum tegas terhadap pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus lainnya terkait sandal juga menjerat Nefri Zaldi (32).
Ia dihukum satu tahun enam bulan penjara atas kasus pencurian sandal mewah milik mantan majikannya.
Vonis ini dijatuhkan kepada terdakwa oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/7/2025).
Keputusan ini ditetapkan Hakim Ketua Sarma Siregar dalam sidang di ruang Cakra VIII, PN Medan.
Baca juga: Bambang Kecewa Anaknya Gagal Diterima Meski Jarak Rumah & Sekolah Hanya 179 Meter: Saya Terdzolimi
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Nefri Zaldi dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Sarma, melansir Antara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Nefri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.
Perbuatan Nefri dinilai telah merugikan korban dan meresahkan masyarakat, sehingga menjadi hal yang memberatkan.
Sementara sikap sopan selama persidangan dan janji tidak mengulangi perbuatannya menjadi hal yang meringankan.
"Sedangkan hal meringankan, terdakwa sopan selama persidangan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tambah Hakim Ketua.
Hakim memberikan waktu tujuh hari bagi terdakwa dan jaksa untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.
| Sebanyak 93 Persen Anak Indonesia Alami Karies Gigi, Dokter: Kandungan Susu Formula Perlu Dicermati |
|
|---|
| Pengakuan Kades Sampurno di Lumajang Setelah Dibacok 15 Orang yang Geruduk Rumah, Sebut Salah Paham |
|
|---|
| Breaking News, KPK Geledah Pendapa Kabupaten Tulungagung, Semua Ponsel Disita |
|
|---|
| Jaringan Pencuri Motor di 25 TKP Dibongkar Polres Lamongan, Tiga Pelaku Masih Jadi Buronan |
|
|---|
| Istri Virgoun Hamil Duluan, Eva Manurung Sempat Kecewa Hingga Lindi Datang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/seorang-pelajar-SMP-dianiaya-oleh-bibinya-karena-meminjam-sandal.jpg)