Berita Viral
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran
Seorang pelajar sekolah berinisial AP (17) disiram air keras oleh sekelompok pelajar SMK di wilayah Koja, Jakarta Utara.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pelajar sekolah berinisial AP (17) disiram air keras oleh sekelompok pelajar SMK di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Aksi penyiraman air keras ini terjadi di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (1/8/2025).
Empat pelajar akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
"Pelakunya adalah siswa dari suatu SMK di wilayah Koja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025), seperti dikutip dari video Kompas TV.
Berikut sederet fakta gerombolan siswa SMK siram air keras ke murid lain:
Baca juga: Nasib Akhir IRT Utang Rp362 Juta Usai Disiram Air Keras Suami, RS Pilih Hapuskan, Surati KPKNL
1. Kronologi
Polisi mengungkapkan kronologi penyiraman air keras terhadap pelajar di Jakut.
Kombes Erick menuturkan hal itu bermula saat kelompok dari SMK di Koja sekitar 10 orang sengaja berkeliling untuk mencari lawan tawuran.
"Karena tidak bertemu lawan, mereka (pelaku) berpapasan dengan korban yang sedang berbonceng tiga saat itu," jelasnya.
Para pelaku spontan memepet kendaraan koban hingga terjatuh.
"Pelaku langsung menyiramkan air keras (ke korban)," ujarnya.
2. Empat pelajar tangkap
Sejauh ini, polisi telah menangkap empat orang yang diduga melakukan penyiraman air keras tesebut.
Para pelaku diamankan oleh Polsek Tanjung Priok dan masih dalam pemeriksaan
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku-pelaku itu, kemudian tentunya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya tersangka atau bukan, atau hanya saksi, atau penahanan," ucap Kapolres Metro Jakut, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pilu Suryani Cacat Seumur Hidup Usai Suami Siram Air Keras, Utang RS Rp362 Juta, Pelaku Masih Bebas

Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Harap Yuda Hidup, 4 Barang Ditemukan Bersama Kerangka di Pohon Aren Bikin Keluarga Syok: Adikku |
![]() |
---|
Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketua PSSI? Tunggu Nasibnya Ditentukan FIFA |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Ikut Magang Nasional 6 Bulan Gaji UMP, Kuota 20.000 Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.