Berita Viral
Akhirnya Tita Delima Menangi Gugatan, Dituntut Klinik Gigi Rp 120 Juta Usai Resign: Mau Hidup Tenang
Berikut kronologi lengkap kasus yang menimpa Tita Delima. Mulai dari resign dini karena tak nyaman hingga ingin fokus kembali jualan roti.
Meski tidak kembali bekerja sebagai tenaga medis, mantan tempat kerja Tita menilai aktivitas suplai roti tersebut melanggar kontrak. Ia menerima empat somasi antara April hingga Juni 2025.
“Ibu saya sampai ketakutan karena kedatangan mereka. Saya pun khawatir kalau tiba-tiba disuruh tanda tangan dokumen,” ujar Tita.
Karena tak kunjung merespons somasi, pihak klinik menggugat Tita ke Pengadilan Negeri Boyolali pada akhir Juli 2025.
Dalam gugatan itu, klinik menuntut Rp 50 juta sebagai ganti rugi atas gaji dua tahun kontrak.
Klinik juga menuntut Rp 70 juta sebagai kerugian immateriil karena dianggap melanggar komitmen.
4. Tita Ingin Damai, Tapi Ditolak
Dalam persidangan, Tita menyatakan terbuka untuk menyelesaikan secara damai, bahkan siap meminta maaf. Namun, keinginan itu ditolak oleh pihak penggugat.
“Mereka tidak mau, katanya sudah terlanjur sakit hati,” ucap Tita.
Baca juga: Alasan Klinik Gigi Gugat Tita Rp120 Juta usai Resign, Berawal dari Nastar: Perusahaan Sakit Hati
5. Gugatan Ditolak Pengadilan
Pada Jumat (1/8/2025), majelis hakim Pengadilan Negeri Boyolali memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena mengandung cacat formil.
“Dalam perjanjian kerja sama, yang menandatangani bukan penggugat dan tergugat langsung. Jadi konstruksi hukumnya tidak kuat,” ujar Humas PN Boyolali, Tony Yoga Saksana.
Hakim menyatakan bahwa tidak terbukti adanya hubungan hukum langsung antara pihak penggugat dan tergugat, sehingga dasar gugatan menjadi kabur.
6. Tita Ingin Fokus Kembali Jualan Roti
Seusai putusan, Tita mengaku lega dan berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama terkait kontrak kerja dan ruang gerak mantan karyawan.
“Saya tidak pernah berniat melanggar kontrak atau merugikan siapa pun. Saya hanya ingin hidup tenang dan jualan roti,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Tita Delima
Tribun Jatim
Pengadilan Negeri Boyolali
berita viral
TribunEvergreen
Tony Yoga Saksana
jualan roti
jatim.tribunnews.com
Viral Tren Rp 10.000 di Tangan Istri yang Tepat, ini Kata Psikolog soal Ciri Pasangan Pelit |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Edit Foto Tiduran di Atas Makanan Favorit Gado-gado hingga Bakso |
![]() |
---|
Pantas Keluarga Syok Tahu Identitasnya, Terungkap Pengakuan Wahyu Diduga Bjorka ke Kekasih |
![]() |
---|
Akhirnya Penyakit Jokowi Diungkap Ajudan, Kondisi Kulit Memburuk Jika Kena Panas |
![]() |
---|
Nasib Anak Eks Wali Kota Cirebon Curi Sepatu di Masjid, Ayahnya Ditahan kerena Korupsi Rp26 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.