Alasan Klinik Gigi Gugat Tita Rp120 Juta usai Resign, Berawal dari Nastar: Perusahaan Sakit Hati
Gugatan senilai Rp120 juta tersebut dinilai Tita sangat berlebihan dan menimbulkan tekanan psikologis yang besar.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tita Delima seorang warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil oleh mantan perusahannya.
Ia digugat oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik gigi di Solo Baru, sebesar Rp120 juta.
Padahal ia telah mengundurkan diri secara baik-baik, beberapa bulan lalu.
Baca juga: Bantahan Warga Tentang Tabungan Diblokir Jadi Penyebab Orang Tuanya Meninggal: Bukan Rekening Saya
Keputusan resign yang seharusnya menjadi awal hidup baru justru berubah jadi perkara hukum yang menyakitkan baginya.
"Awal masuk saya hanya digaji Rp20 ribu per hari selama masa percobaan satu bulan," ujar Tita, Rabu (30/7/2025), dilansir dari Kompas.com.
Setelah masa percobaan, gajinya perlahan naik dari Rp1,8 juta ke Rp2 juta, dan terakhir mencapai Rp2,4 juta per bulan.
"Itu sudah termasuk tambahan Rp200 ribu karena ada penambahan job desk," jelasnya.
"Gaji itu untuk mencukupi kebutuhan saya dan keluarga. Saya tinggal bersama ibu dan kakak laki-laki. Ayah saya sudah meninggal," lanjut dia.
Tita memutuskan resign pada akhir 2024 karena merasa tak nyaman dan ingin merintis usaha kecil-kecilan di bidang kuliner.
"Saya tidak pernah berniat melanggar kontrak atau merugikan siapa pun," tegasnya.
Namun, keputusan tersebut justru berujung gugatan.
Pihak klinik menggugat Tita karena diduga melanggar perjanjian kerja yang pernah disepakatinya saat masih bekerja sebagai perawat di sana.
Dalam kontrak tersebut, Tita setuju untuk tidak menjalani pekerjaan bidang serupa selama satu tahun usai resign.
Namun, Tita membantah keras tuduhan bahwa dirinya telah melanggar kontrak perjanjian tersebut.
Adapun Tita digugat Rp120 juta, terdiri dari dua komponen: Rp50 juta sebagai pengganti gaji selama dua tahun masa kerja, dan Rp70 juta sebagai ganti rugi immateriil atas dugaan pelanggaran komitmen kerja.

Mantan Istri Bung Karno Ikuti Pemakaman Hidup, Dewi Soekarno Tidur di Peti Mati, 'Aku Ingin Terbang' |
![]() |
---|
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Terima Keluhan Gaji Buruh Dicicil, DPRD Jombang Sidak Pabrik Plywood |
![]() |
---|
Hanya Diikuti 2 Orang, Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang Sepekan |
![]() |
---|
Aksinya Halangi Ambulans di Tuban Viral, Sopir Mobil Toyota Innova Mengucapkan Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.