Bandar Narkoba Kelas Kakap Asal Pasuruan Diciduk di Bali, 350 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan.
Setelah sebelumnya menangkap dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025), kali ini polisi berhasil membekuk pemasok utama mereka.
Pelaku berinisial DK, warga Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).
Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumahnya di Prigen.
Baca juga: Korban Curanmor di Probolinggo Terharu Motor untuk Jualan Kue yang Dicuri Maling Ditemukan
Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.
“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah Yoyok.
Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen.
Baca juga: Beli Perhiasan Sambil Tenteng Tas Hermes, Wanita Ditangkap setelah Dilaporkan Karyawan Toko
Polisi menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.
“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.
bandar besar
jaringan peredaran narkotika
Polres Pasuruan
sabu
ekstasi
Iptu Yoyok Hardianto
Pasuruan
TribunJatim.com
Sekali Razia, Satpol PP Jaring 41 Pasangan di Luar Nikah dalam Satu Malam di Penginapan |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Suasana Terkini Ponpes Al Khoziny - Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk Mundur Ngawi |
![]() |
---|
Wanita di Tulungagung Tewas Tertabrak Kereta, Anting di Telinga Jadi Petunjuk Kuat Kuak Identitas |
![]() |
---|
Kado Spesial HUT Jatim ke-80, Gubernur Khofifah Resmikan Bus Trans Jatim Koridor VII Lamongan-Gresik |
![]() |
---|
Hukuman Pratu RH yang Bikin Ibu Persit Sampai Tega Khianati Suami TNI, Karir Sudah di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.