Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bandar Narkoba Kelas Kakap Asal Pasuruan Diciduk di Bali, 350 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
ilustrasi sabu-sabu. Penangkapan bandar narkoba di Bali oleh Polres Pasuruan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan.

Setelah sebelumnya menangkap dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025),  kali ini polisi berhasil membekuk pemasok utama mereka.

Pelaku berinisial DK, warga Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumahnya di Prigen.

Baca juga: Korban Curanmor di Probolinggo Terharu Motor untuk Jualan Kue yang Dicuri Maling Ditemukan

Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah Yoyok.

Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen.

Baca juga: Beli Perhiasan Sambil Tenteng Tas Hermes, Wanita Ditangkap setelah Dilaporkan Karyawan Toko

Polisi menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.

“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved