Pantas ASN Ramai-ramai Ceraikan Suaminya, Penyebab Beragam dari Judol sampai Soal Nafkah
Di berbagai tempat, tengah terjadi fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai-ramai menceraikan suaminya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tepatnya setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten; Kabupaten Cianjur, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; hingga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Berikut kasus perceraian usai diangkat PPPK di sejumlah daerah:
Melansir Tribun Banten, sebanyak 50 guru di Kabupaten Pandeglang, mengajukan gugatan cerai setelah menerima SK PPPK.
Dari 50 guru yang mengajukan gugatan cerai, paling banyak adalah kaum perempuan.
Baca juga: Tipu Korban Rp500 Juta, WO Asrina Kabur Cuma Beri Kelambu ke Klien, Suami Pelaku: Nunggu Hasil Panen
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supradi menyayangkan, suami maupun istri yang sudah diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang, namun malah mengajukan cerai.
Seharusnya, kata Iing, ketika harkat martabat salah satu pasangannya tumbuh, maka harus disyukuri secara bersama-sama.
"Jadi saya menyayangkan kepada para istri atau suami yang sudah diangkat PPPK, namun kemudian mengajukan perceraian."
"Baik perceraian istri kepada suami, atau suami kepada istri," katanya saat ditemui di Gedung Setda Pandeglang, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, rumah tangga dibangun dari nol, bukan saat sudah berhasil sukses, justru berpisah.
"Itu saya sangat menyayangkan," urainya.

Fenomena meningkatnya kasus gugatan cerai di kalangan guru perempuan juga terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dari sekitar 3.000 ASN PPPK yang menerima SK pengangkatan tahun ini, 42 orang dilaporkan mengajukan gugatan cerai.
Dari jumlah itu, 30 di antaranya baru mengajukan, sedangkan 12 lainnya sudah dalam proses finalisasi.
Kepala Dina Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli mengatakan, sebagain besar pemohon adalah perempuan.
2 Puskesmas di Malang Dibangun Ulang untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Bima Permana Sempat Dikabarkan Hilang saat Demo, Kini Ditemukan Polisi Jualan Mainan di Malang |
![]() |
---|
Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung Mengeluh Tak Bisa Akses Listrik, PLN Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Dulu Pernah Diadang Paspampres, Kini Angga Raka Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan |
![]() |
---|
MOX 2025, Ribuan Mahasiswa Baru UMSurabaya Gaungkan Kebebasan Lewat Layang-layang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.