Berita Viral
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum
Menjelang HUT ke-80 RI belakangan marak pengibaran bendera One Piece yang disandingkan dengan sang saka Merah Putih.
TRIBUNJATIM.COM - Saat ini bendera One Piece tengah viral di media sosial.
Wakil Presiden RI disebut pernah menggunakan pin One Piece.
Mantan TKN Prabowo Subianto pun menjelaskan terkait hal tersebut.
Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) belakangan marak pengibaran bendera One Piece yang disandingkan dengan sang saka Merah Putih. One Piece merupakan simbol yang digunakan di kapal milik Monkey D Luffy, kapten dari kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates).
Dibalik desainnya yang sederhana, terdapat makna dan filosofi yang kuat dari dunia fiksi ciptaan Eiichiro Oda. Logo tersebut menampilkan gambar tengkorak putih dengan senyum lebar yang memperlihatkan deretan gigi, mengenakan topi jerami di atas dua tulang bersilang.
Desain itu merupakan bentuk adaptasi dari simbol klasik Jolly Roger, ikon khas bajak laut di lautan. Topi jerami dalam logo tersebut merujuk pada nama julukan sang kapten, Luffy. Topi itu sendiri merupakan peninggalan dari sosok Shanks, bajak laut legendaris berjuluk Rambut Merah.
Dalam semesta One Piece, topi itu melambangkan impian, kebebasan, dan warisan semangat petualangan. Banyak penggemar dan penafsir cerita melihat bendera Topi Jerami sebagai lambang perlawanan terhadap tirani.
Khususnya bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy, tengkorak dengan topi jerami bukan hanya sekadar tanda bajak laut.
Baca juga: Arti Sebenarnya Bendera Bajak Laut Jolly Roger di One Piece yang Kini Viral Jelang HUT ke-80 RI
Terkait hal tersebut Mantan Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo ikut angkat bicara. Drajad menilai, fenomena kemunculan bendera One Piece tersebut tidak pantas dilakukan pada momen sakral bulan kemerdekaan seperti sekarang ini.
Menurut Drajad, pengibaran bendera One Piece yang terjadi belakangan ini sama sekali berbeda konteks dan maknanya dengan saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenakan pin bergambar karakter anime tersebut dalam masa kampanye Pilpres 2024.
"Jelas beda jauh momentum dan timingnya. Wapres Mas Gibran memakai pin Mugiwara dari anime One Piece dalam masa Pilpres," kata Drajad kepada Tribunnews.com ( TribunJatim.com Network ), Senin (4/8/2025).
Dia menjelaskan, penggunaan pin One Piece saat itu dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada pemilih muda, terutama mereka yang merupakan penggemar budaya populer Jepang.
"Kita tahu banyak pemilih muda penggemar anime dan manga. Istilahnya Wibu. Setahu saya, Mas Gibran memang menggemari One Piece. Jadi, pemakaian pin itu sebagai pesan Mas Gibran merangkul para pemilih muda," ujar Drajad.
Namun, kata Drajad, pengibaran bendera One Piece saat ini harus dilihat dalam konteks berbeda. Dia menekankan bahwa bulan Agustus adalah waktu yang sangat penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme termasuk melalui pengibaran bendera Merah Putih.
"Pengibaran itu juga sangat penting sebagai bagian menanamkan nasionalisme dan kecintaan Merah Putih kepada anak dan cucu kita," ucap Drajad.

Baca juga: Mensesneg Prasetyo Hadi Harap Bendera One Piece Tak Nodai Peringatan HUT Ke-80 RI: Hal yang Sakral
TribunJatim.com
viral di media sosial
Wakil Presiden RI
Tribun Jatim
Gibran Rakabuming
One Piece
TribunEvergreen
Prabowo Subianto
berita viral
jatim.tribunnews.com
Nasib Siswi SMK Pacari Pria Beristri, Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta, Jasad Dibuang di Kebun Tebu |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Kakak Adik Gantian Seragam dan Sepatu, Tetangga Berharap Ada Bantuan usai Viral |
![]() |
---|
Sehari Dapat Rp 30 Ribu, Buruh Pabrik Bingung Cari Rp 200 Juta Demi Tebus Anak yang Disekap di China |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Beri Salam Tutut Soeharto usai Gugatan Dicabut, Ternyata soal Larangan Keluar Negeri |
![]() |
---|
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.