Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Royalti Bikin Kafe Kini Hening Tanpa Musik, LMKN: Kenapa Sih Takut Bayar? Tak Bikin Bangkrut

Para pemilik dan pengunjung kafe meminta agar pemerintah mempertimbangkan ulang soal kebijakan royalti.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Pexels/Kaboompics
Ilustrasi berita kafe dan restoran berhenti untuk memutar musik komersial efek kasus Mie Gacoan dituntut karena tak membayar royalti musik. 

Hal itu, menurut Dharma, merupakan aturan dari Undang-Undang.

Selain itu, LMKN maupun LMK telah menjalin kerja sama dengan mitra internasional terkait pembayaran royalti.

"Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita terikat perjanjian internasional."

"Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana," kata Dharma kepada Kompas.com via telepon, Senin (4/7/2025).

Dharma menegaskan, membayar royalti lagu tidak akan membuat usaha menjadi bangkrut.

Apalagi, tarif royalti lagu di Indonesia tergolong sangat rendah dibandingkan dengan negara lain.

Ia menambahkan bahwa LMKN juga mempertimbangkan kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam penetapan tarif.

"Iya, intinya itu. Kenapa sih takut bayar royalti? Bayar royalti tidak akan membuat usaha bangkrut," ujar Dharma.

"Tarif royalti kita paling rendah di dunia. Jadi, bayar royalti itu artinya patuh hukum. Kalau mau berkelit, nanti kena hukum. Itu saja jawabannya," lanjut Dharma.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved