Polisi dari Kota Batu ini Dipecat Gegara Terjerat Kasus Penipuan
Satu anggota Sat Samapta Polres Batu, Bripda Wildan Fajar Rahmawan dipecat dari kesatuan tempatnya bekerja.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Satu anggota Sat Samapta Polres Batu, Bripda Wildan Fajar Rahmawan dipecat dari kesatuan tempatnya bekerja.
Tak disebutkan secara detail bentuk pidana yang dilakukan Bripda Wildan hingga dilakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara In Absentia atau ketidakhadiran itu.
Namun dari data Pengadilan Negeri Malang, Bripda Wildan Fajar Rahmawan terlibat kasus penipuan pada tahun 2023 lalu.
Baca juga: Diduga Tak Punya Anggaran hingga Konflik Internal, Palang Merah Indonesia Kota Batu Tutup
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, upacara PTDH itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP/338/VII/2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri yang ditetapkan di Surabaya pada tanggal 25 Juli 2025 oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si dengan lampiran terhadap Bripda Wildan Fajar Rahmawan.
“Bripda Wildan Fajar Rahmawan yang sebelumnya bertugas di Fungsit Sat Samapta melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 5 ayat (1) huruf (b) dan/atau pasal 8 huruf (c) Perpol Nomor 7 tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata AKBP Andi Yudha Pranata, Senin (4/8/2025).
Pihaknya berharap dengan adanya kejadian ini anggotanya dapat berbuat baik sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca juga: Momen Turis dari Mancanegara Rasakan Adrenalin Festival Bantengan Nuswantara Kota Batu
“Bagi seluruh anggota terutama yang masih muda-muda senantiasa tanamkan kebanggaan dalam diri, karena itulah yang akan memotivasi diri kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman,” harapnya.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
kasus penipuan
Sat Samapta Polres Batu
polisi dipecat
Polres Batu
Kota Batu
TribunJatim.com
| Tumbangkan SMK Wahid Hasyim 4-1, SMK PGRI 1 Gresik Tampil Perkasa di TPAAF 2026 |
|
|---|
| Gebrakan Go to School, PBPI Kota Madiun Siap Hapus Stigma Padel Sebagai Olahraga Mahal |
|
|---|
| Diduga Beraksi 20 Tahun Silam, Oknum Kiai Ponpes Malang Diciduk ke Polisi Terkait Pelecehan Santri |
|
|---|
| Kapolres Cup Bondowoso 2026, Ajang Berburu Bibit Petinju Amatir Sekaligus Dongkrak Ekonomi UMKM |
|
|---|
| Buntut Kasus Pelecehan Atlet di Bawah Umur, Perbakin Surabaya Resmi Bekukan Les Menembak Lasapa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Anggota-Sat-Samapta-Polres-Batu-Bripda-Wildan-Fajar-Rahmawan.jpg)