Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tabiat Nakal Warga Desa di Kediri Buang Sampah di Jalan Pare-Kandangan, Padahal Ada Spanduk Larangan

Tumpukan sampah rumah tangga terlihat mengular di bahu jalan protokol Pare - Kandangan tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
MENUMPUK - Terlihat tumpukan sampah di bahu jalan protokol Pare - Kandangan tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri Senin (4/8/2025). Meski telah terpasang spanduk larangan membuang sampah di titik tersebut, warga masih nekat meletakkan sampah kebanyakan dibungkus plastik dan dibiarkan berserakan. 

Sebagai solusi jangka panjang, DLH mendorong desa-desa untuk mendirikan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Saat ini, sudah ada 35 titik TPS 3R yang tersebar di wilayah Kabupaten Kediri.

"Kami juga dorong desa yang belum punya TPS 3R agar bisa membuat. Dengan begitu, sampah bisa dipilah dan tidak mencemari lingkungan," tambah Arman.

Masyarakat juga disarankan berlangganan layanan TPS 3R yang hanya dikenai biaya sekitar Rp15.000 - Rp 25.000 per bulan tergantung dari desa sebagai pelaksana. Petugas akan menjemput sampah langsung dari rumah warga.

"Kalau tidak punya lahan untuk buang sampah, bisa berlangganan. Selain menjaga kebersihan, ini juga bisa menggerakkan ekonomi desa," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved