Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

66 Desa di Nganjuk Masuk Zona Waspada Narkoba, TP PKK dan BNN Perluas Jangkauan Edukasi

TP PKK Kabupaten Nganjuk dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk bersatu melawan narkoba.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Diskominfo Nganjuk
CEGAH PEREDARAN NARKOBA : TP PKK Kabupaten Nganjuk dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk menjalin kerjasama untuk cegah peredaran narkoba, Rabu (6/8/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - TP PKK Kabupaten Nganjuk dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk bersatu melawan narkoba.

Kolaborasi memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba pun dijalin. 

Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk, Wahyuni Marhaen mengatakan PKK memiliki peran strategis dalam pencegahan narkoba.

Apalagi PKK punya jaringan yang kuat hingga tingkat dasa wisma. 

"PKK bisa masuk ke mana saja, mulai dari keluarga, RT/RW, bahkan tuna wisma. Ibu-ibu harus jadi teladan di rumah. Karena narkoba kini sudah masuk sampai desa dan menyasar anak-anak," katanya, Rabu (6/8/2025). 

Ia juga menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng utama melawan ancaman narkoba. 

Baca juga: Daftar Nama Empat Kapolsek di Polres Nganjuk yang Dirotasi

"Program PKK seperti posyandu remaja dan pendampingan calon pengantin dinilai efektif dalam mempersiapkan keluarga yang tangguh, sehat, dan siap menghadapi berbagai ancaman sosial," ujarnya. 

Kepala BNN Nganjuk, AKBP Lilik Dewi Indarwati, mengungkapkan bahwa terdapat 66 desa di Kabupaten Nganjuk yang masuk kategori waspada narkoba. 

Karenanya, perlu kolaborasi seluruh pihak guna memutus rantai peredaran narkoba. 

"Sinergi dengan PKK adalah kekuatan besar untuk mewujudkan Nganjuk Bersinar, Bersih dari Narkoba," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved