Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Bella Shofie Anggota DPRD yang Didemo karena Malas Ngantor, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun

Anggota DPRD Buru, Bella Shofie pernah membuat pernyataan publik yang menyentuh hati sebelum kini ramai didemo karena malas ngantor selama 11 bulan.

Instagram/bellashofie_rigan
DIDEMO - Anggota DPRD Buru, Bella Shofie didemo karena malas ngantor selama 11 bulan, Rabu (6/8/2025). Dulu berjanji tak akan mengambil gaji sebagai anggota dewan sepeserpun. 

TRIBUNJATIM.COM - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Maluku melakukan unjuk rasa kepada anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Bella Shofie Rigan pada Rabu (6/8/2025).

Bella diduga tidak menjalani perannya sebagai pejabat dengan bolos ngantor selama 11 bulan.

Atas hal itu, para mahasiswa kecewa hingga menggeruduk Kantor DPRD Buru.

Bella dinilai hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.

Padahal, sebelum dilantik, Bella Shofie pernah membuat pernyataan publik yang menyentuh hati.

Melalui unggahan di Instagram pada 29 September 2024, pengusaha skincare ini menegaskan jabatan barunya sebagai anggota dewan adalah tanggung jawab besar.

Baca juga: Meski Minta Maaf, Suami Bella Shofie Tetap Bela Istri, Sebut Tuduhan Bolos Ngantor Berlebihan

Bella bahkan berjanji tidak akan mengambil gajinya sepeser pun.

"Insya Allah juga aku punya gaji gak bakal aku ambil sama sekali sepeserpun, jadi gaji-gaji aku itu nanti bakal aku sedekahin buat anak-anak yatim di sini, ibu-ibu janda yang memerlukan," ujarnya saat itu, dikutip dari Tribun Sumsel.

Bella juga mengaku penghasilan utamanya berasal dari bisnis skincare yang ia jalankan.

Bedasarkan Peraturan Pemerintah, gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota seperti Bella Shofie berkisar antara Rp6 juta hingga Rp45 juta per bulan.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua DPRD akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 47,2 juta per bulan.

Rinciannya, gaji pokok sebesar Rp 6 juta, tunjangan perumahan Rp 26,5 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.

Wakil Ketua DPRD menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 39,65 juta.

Rinciannya, gaji pokok Rp 5 juta, tunjangan perumahan Rp 19,95 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.

Sedangkan, anggota DPRD Lumajang bisa menerima gaji Rp 45 juta, lebih tinggi dari wakil ketua DPRD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved