Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Resah karena Ulah Anak Petani, Dipalak Uang Jalan Rp70 Ribu, Orangtua Minta Maaf

Media sosial dihebohkan dengan remaja berinisial J berdiri di tengah jalan sambil menyodorkan ember putih, Rabu (6/8/2025).

Dok. warga via KOMPAS.com
PEMALAKAN - Tangkapan video viral remaja berinisial J berdiri di tengah jalan sambil menyodorkan ember putih, Rabu (6/8/2025). Aksi tersebut dilakukan remaja untuk meminta 'uang jalan' kepada para pengguna jalan. 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan remaja berinisial J berdiri di tengah jalan sambil menyodorkan ember putih, Rabu (6/8/2025).

Aksi tersebut dilakukan remaja tersebut untuk meminta 'uang jalan' kepada para pengguna jalan.

Seorang sopir kendaraan merekam aksi remaja di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

Dalam video yang beredar, sopir mengungkap, pemalakan yang dilakukan J dan rekan-rekannya telah meresahkan pengguna jalan.

"Mereka kadang menghentikan truk dan kendaraan pribadi lalu meminta 'uang jalan' hingga Rp 70.000," ungkap sopir tersebut.

Baca juga: Ngaku Anak Polisi Kasat Narkoba, Pria ini Palak Rokok di Warung, Penjaga Diancam

Atas kejadian itu, orangtua J yang merupakan petani akhirnya meminta maaf.

Orangtua J meminta maaf kepada publik setelah video anaknya yang memalak kendaraan viral di media sosial.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mengonfirmasi peristiwa tersebut terjadi di Jalan Padang Ratu, Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih.

Menyusul viralnya video tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan mitigasi dan mendatangi kediaman pelaku pada Rabu malam.

"Sudah kita temui dan ajak bicara kepada orangtua pelaku," kata Yudi dalam keterangan persnya, Kamis (8/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan pemahaman serta imbauan kepada orangtua pelaku, BB (67), agar perbuatan serupa tidak terulang dan tidak meresahkan masyarakat pengguna jalan.

Keluarga pelaku, melalui orangtua J, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan anaknya yang telah merugikan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

"Orangtua pelaku sudah meminta maaf mewakili anaknya dan juga berjanji akan lebih mengawasi si anak," tambah Yudi.

Bidik layar video peristiwa pemalakan kendaraan oleh remaja di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (6/8/2025).
Bidik layar video peristiwa pemalakan kendaraan oleh remaja di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (6/8/2025). (Dokumentasi warga)

Baca juga: Kondisi Kepsek usai Palak Rp 15 Ribu Per Siswa Uang Lelah Tanda Tangan Ijazah, Murid Tak Punya Buku

Kejadian serupa, MR (33) preman memalak sopir mobil box Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). 

Kini ia ditangkap polisi setelah aksinya itu viral di media sosial

MR ditangkap polisi di kontrakan di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan itu dilakukan polisi pada Rabu (30/7/2025) siang.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengatakan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan," kata Haris.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Warga Geram Polisi Ketahuan Palak Pengendara Motor Rp 100 Ribu, Plat Motor Terekam, Pelaku Diperiksa

“Barang bukti uang tunai Rp 100.000, serta kaus dan topi yang dikenakan pelaku,” ucap Haris.

Polisi juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. 

Atas perbuatannya, M.R. dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyerahkan barang, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Polisi juga tengah mengidentifikasi korban yang muncul dalam video viral serta membuka kemungkinan adanya korban-korban lain dalam kasus serupa.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved