Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Panggung Rakyat Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya : Suarakan Apa yang Harus Disuarakan

Panggung Rakyat yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya, Sabtu (9/8/2025) di halaman sekretariat GMKI (GMKI) Surabaya

Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Eben Heazer
MENOLAK BUNGKAM - Panggung Rakyat yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya, Sabtu (9/8/2025) di halaman sekretariat GMKI (GMKI) Surabaya, Jl Tegalsari 62, kota Surabaya.  

Setelah diskusi tersebut, para peserta aksi beramai-ramai melakukan cap tangan di spanduk bertuliskan Tolak Manipulasi Sejarah dan menyampaikan pernyataan sikap.

Berikut isi lengkap pernyataan sikap mereka:

Kami, Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya, menyatakan sikap bahwa proses penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Pemerintah Indonesia cacat moral dan historis. Penulisan sejarah bukan sekedar aktivitas naratif, tetapi memiliki tanggung jawab etis pada masa lalu, generasi masa depan, dan kehidupan berbangsa. Oleh karena itu kami:

1. Menolak buku sejarah yang dihasilkan oleh Kementerian Kebudayaan yang disetujui oleh DPR-RI dengan dana APBN 2025

2. Menolak penulisan ulang sejarah Indonesia oleh pemerintah karena akan menjadi instrumen legitimasi kekuasaan yang menutupi dan menghilangkan fakta sejarah, serta menghapus narasi-narasi yang berpihak pada korban, khususnya pada peristiwa pelanggaran dan kejahatan HAM di masa lalu. Upaya-upaya untuk memanipulasi fakta sejarah kami anggap sebagai bentuk kejahatan.

3. Mendesak pemerintah Indonesia menghormati, mengakui dan menjalankan temuan resmi lembaga negara, dokumentasi sejarah, kesaksian korban, pendamping korban, data investigatif, serta rekomendasi dari berbagai lembaga kredibel seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, dan Tim Relawan untuk kemanusiaan.

4. Menuntut pemerintah Indonesia bertanggung jawab terhadap warganya didasarkan pada prinsip keadilan dan kemanusiaan yang inklusif, dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran dan kejahatan HAM berat di masa lalu, sebagai bagian dari proses rekonsiliasi nasional.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved