Berita Viral
Pantas Mertua Curiga Menantunya Berangkat Bawa Sepeda Kayuh, Pulang Naik Motor
Motor itu merupakan hasil mencuri sang buruh lepas berinisial SY (45). Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sepeda tersebut disembunyikan di lokasi yang tidak jauh dari tempat pencurian.
Pelaku juga mengakui perbuatannya, dan merasa bersalah.
"Saya salah besar itu (mencuri), iya menyesal," kata pelaku.
Pria itu lalu diciduk oleh polisi, pada Kamis (10/7/2025).
Barang bukti sepeda motor, ditemukan di rumah mertua yang berada di Kecamatan Juwiring.
Sang mertua, sempat bertanya soal motor tersebut.
"Itu kalau pengakuan dari ibu mertuanya, memang miliknya (pelaku) baru.
Tidak disampaikan bahwa itu beli dan lain sebagainya, pokoknya punyanya baru seperti itu," ujar Kasatreskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa.
Motor jenis matik Honda Beat Nopol AD-4078-AVC berwarna hitam, diketahui milik korban yang berinisial H (55) warga Kecamatan Cawas.
Pelaku dikenakan Pasal 362 tentang pencurian, dengan hukuman paling lama kurungan penjara 7 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.