Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Ketidakwajaran Kematian Pasutri yang Ditemukan Tanpa Luka, Tim Medis Beri Penjelasan

Keanehan kematian dialami oleh pasangan suami istri di Pemalang, Jawa Tengah. Mereka ditemukan tanpa luka di tumpukan batu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
DOK. HUMAS POLRES PEMALANG
JASAD PASUTRI JANGGAL - Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, saat melihat jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025). Pasangan bernama Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan tergeletak di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat. 

TRIBUNJATIM.COM - Penemuan janggal muncul pada Minggu, (10/8/2025) kemarin di Desa Mereng, Pemalang, Jawa Tengah.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang menghadapi teka-teki dalam mengungkap penyebab kematian pasangan suami istri.

Pasangan suami istri tersebut jasadnya ditemukan di dekat Jembatan Kali Rambut, Desa Mereng, pada Minggu (10/8/2025).

Pasutri ini ditemukan dalam kondisi sangat janggal karena tak ada tanda-tanda terluka dari luar.

Hasil pemeriksaan awal sangat misterius dan membuat penyelidikan kepolisian menjadi rumit.

Penyelidikan menjadi rumit karena hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada kedua korban, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan.

Korban yang diidentifikasi sebagai Muhammad Rosikhi (37) dan istrinya, Nur Azizah Turokhmah (34), merupakan warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring.

Berikut daftar keanehan yang dirangkum TribunJatim.com dari penelusuran laporan TribunJateng.com, Senin (11/8/2025).

1. Ditemukan di atas pecahan batu

Jasad keduanya pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas.

Jasad pasutri tersebut tergeletak di atas pecahan batu dalam posisi yang tidak wajar.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan dari beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian," ucap AKP Johan Widodo dalam rilisnya yang dikutip dari Tribun Jateng.

2. Tidak ada tanda bekas kekerasan

Korban yang diidentifikasi sebagai Muhammad Rosikhi (37) dan istrinya, Nur Azizah Turokhmah (34), merupakan warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring.

Jasad keduanya pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas, tergeletak di atas pecahan batu dalam posisi yang tidak wajar.

Poin utama yang menjadi fokus misteri ini adalah hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dari Puskesmas Warungpring.

Tim medis menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh kedua korban.

Poin utama yang menjadi fokus misteri ini adalah hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dari Puskesmas Warungpring.

3. Sempat ngopi malam sebelumnya

Temuan ini memaksa polisi untuk menggali lebih dalam kemungkinan penyebab kematian di luar tindak pidana penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang bekerja intensif untuk mengumpulkan semua petunjuk yang ada.

Untuk melengkapi penyelidikan, polisi juga tengah menyusun kronologi aktivitas terakhir korban.

Salah satu saksi kunci menyebutkan bahwa pasangan tersebut terlihat dalam keadaan normal pada malam sebelum ditemukan meninggal.

"Menurut keterangan salah satu saksi, malam sebelumnya (Sabtu, 9/8/2025), pasangan tersebut sempat mampir di sebuah warung dekat jembatan untuk minum kopi," ujar AKP Johan.

4. Posisi ditemukan tidak wajar

Jasad pasutri tersebut tergeletak di atas pecahan batu dalam posisi yang tidak wajar.

Pasangan suami istri tersebut jasadnya ditemukan di dekat jembatan Kali Rambut, Desa Mereng, pada Minggu (10/8/2025).

Tampak tumpukan pecahan batu yang rapi terlihat menopang tubuh keduanya yang sudah terbujur kaku.

5. Polisi masih kebingungan

Saat ini, jenazah kedua korban telah dievakuasi ke RSUD dr. M. Ashari Pemalang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, yang hasilnya akan menjadi kunci untuk mengungkap misteri ini.

Hingga hasil tersebut keluar, pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan apa pun.

"Penyelidikan masih berlangsung. Kami belum bisa menyimpulkan motif atau penyebab kematian sampai hasil pemeriksaan medis dan keterangan saksi-saksi selesai kami kumpulkan," tutupnya.

Baca juga: Dokter di Bondowoso Pasang Bendera One Piece sebagai Bentuk Protes, Rumah Didatangi TNI

Kejadian unik lain yang melibatkan pasutri terjadi pula beberapa waktu belakangan.

Pasangan suami istri rebutan 29 ekor ayam ketika sedang mengurus proses perceraian.

Peristiwa pasutri (pasangan suami istri) itu terjadi di China Barat Daya.

Perselisihan itu akibat jumlah ayam yang ganjil, sehingga sulit untuk dibagi.

Sebelumnya, 29 ekor itu dimiliki bersama, namun kini mereka menuntut pembagian.

Baca juga: 20 PNS dan PPPK Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Lebih Banyak Perempuan yang Menggugat

Perselisihan itu mengantarkan mereka pada meja hakim, yang membuat sang hakim harus turun tangan menengahi permasalahan tersebut.

Sang wanita diketahui bermarga Tu, dan suaminya bermarga Yang, mereka berasal dari Provinsi Sichuan, China.

Belum lama ini mereka mengajukan gugatan cerai.

Pendapatan kedua pasangan tersebut berasal dari peternakan.

Sementara itu, Yang terkadang juga bekerja serabutan.

Selain rumah yang mereka bangun sendiri, pasangan tersebut tidak memiliki aset besar lainnya.

Berebut ternak unggas

Karena berasal dari desa berbeda, peraturan setempat memperbolehkan mereka menentukan kepemilikan rumah secara terpisah.

Oleh sebab itu, fokus pembagian aset mereka beralih pada ternak unggas yang mereka miliki.

Dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Sabtu (9/8/2025), hakim ketua yang mengurus perceraian mereka, Chen Qian, menyebutkan total hewan ternak yang dimiliki sepasang suami istri tersebut.

"Pasangan ini memelihara total 53 ekor unggas, terdiri atas 29 ekor ayam, 22 ekor angsa, dan 2 ekor bebek," kata Chen.

Sementara angsa dan bebek dapat dibagi rata karena berjumlah genap, pembagian ayam menjadi sumber masalah.

Pasangan tersebut sempat berkonsultasi dengan orangtua masing-masing, namun berakhir tanpa menemukan solusi.

Sementara itu, anak-anak mereka menolak untuk terlibat.

Tu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia yang membesarkan ayam-ayam tersebut dan memiliki ikatan emosional dengannya, sehingga merasa berhak atas satu ekor ayam tambahan.

Namun Yang menolak klaim tersebut dengan alasan dirinya juga banyak meluangkan waktu dan tenaga untuk merawat unggas tersebut.

Lantas, bagaimana solusi dari pembagian 29 ekor ayam tersebut?

Satu ayam tersisa dimakan bersama sebelum perceraian

Hakim Chen Qian menawarkan dua pilihan mediasi kepada sepasang suami istri tersebut, yakni memakan ayam bersama-sama atau orang yang menyimpannya harus mengganti kerugian kepada pihak lain.

Kegiatan makan bersama satu ekor ayam tersebut dimaksudkan sebagai “makanan perpisahan” sebelum perceraian diselesaikan.

Gagasan tersebut bukan hanya praktis, tetapi juga mencerminkan kearifan tradisional China yang berakar pada ajaran Konfusianisme.

Ajaran tersebut sangat menghargai keharmonisan antara manusia, masyarakat, dan alam.

Alih-alih mengandalkan aturan hukum yang kaku, acara makan bersama itu mewujudkan konsep li, yakni kepatutan ritual yang menumbuhkan rasa hormat dan keseimbangan, bahkan saat perpisahan.

Akhirnya, pasangan itu sepakat memasak dan memakan ayam tersebut bersama-sama sebelum bercerai.

"Mereka memperlakukan ayam itu sebagai ‘makanan perpisahan’, meskipun rincian spesifiknya tidak diungkapkan," kata Chen.

Chen mengungkapkan bahwa membagi aset unggas bukan perkara mudah. Terdapat pertimbangan berupa biaya pakan, siklus pertumbuhan, dan lainnya yang lebih rumit dari sekedar menghitung hewan.

Diketahui bahwa setelah kegiatan makan ayam bersama, Yang mengantar Tu pulang dengan sepeda listrik.

Mereka sepakat untuk tetap mandiri secara finansial

Namun saling mendukung dan mempertahankan hubungan persahabatan.

Respons warganet

Kisah unik ini menarik perhatian dan menghibur warganet China.

Seorang warganet mengatakan bahwa keputusan hakim merupakan solusi yang adil.

"Hakim menawarkan solusi yang adil, tapi ayam itu yang menjadi korban sebenarnya," kata salah satu warganet.

“Barangkali setelah berbagi sup ayam, pasangan itu berdamai dan memutuskan untuk tidak bercerai,” kata warganet lainnya.

Fenomena perceraian di China diketahui sedang meningkat.

Pada 2023, lebih dari 3,6 juta pasangan mendaftarkan perceraian. 

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan hukum di China, harta yang diperoleh selama pernikahan dianggap harta bersama, dan kedua belah pihak berhak mendapat pembagian yang sama rata.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved