Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Penataan Parkir di Halaman Stadion Soepriadi Blitar, Dispora masih Tunggu Aturan Baru

Pemkot Blitar sedang membuat aturan baru untuk penataan parkir, baik di tepi jalan maupun di dalam kawasan seperti di halaman Stadion Soepriadi Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
PARKIR - Kepala Dispora Kota Blitar, M Aminurcholis, Senin (11/9/2025). Dispora masih menunggu aturan baru terkait penataan parkir di halaman Stadion Soepriadi Blitar.  

Poin Penting:

  • Pemkot Blitar sedang membuat aturan baru untuk penataan parkir di Stadion Soepriadi Blitar.
  • Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar masih menunggu aturan baru.
  • Dispora sudah mengimbau masyarakat yang menyewa lahan halaman stadion untuk parkir kendaraan pengunjung Masjid Ar Rahman agar menggunakan tarif resmi dari Dishub.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Terkait penataan parkir di kawasan Stadion Soepriadi Blitar, Jawa Timur, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar masih menunggu aturan baru. 

Saat ini, Pemkot Blitar sedang membuat aturan baru untuk penataan parkir, baik di tepi jalan maupun di dalam kawasan seperti di halaman stadion. 

Kepala Dispora Kota Blitar, M Aminurcholis mengatakan, masalah parkir menjadi permasalahan bersama, tidak bisa dipotong-potong secara parsial. 

Pemkot Blitar sudah menyikapi masalah itu dengan membuat peraturan untuk menata parkir di Kota Blitar

"Kami (Pemkot Blitar) sedang membuat regulasi penataan parkir. Paling lambat, tahun ini ada penyelesaian masalah parkir. Penataan parkir tidak secara parsial. Sudah ada konsep penyelesaian," kata Cholis, panggilan M Aminurcholis, Senin (11/8/2025).

Dikatakannya, peraturan baru terkait penataan parkir ini juga berlaku untuk parkir kendaraan di halaman Stadion Soepriadi.

Baca juga: Respons Dispora Kota Blitar Terkait Pengajuan Arema FC Bermain 3 Laga Lagi di Stadion Soepriadi

Menurutnya, Dispora memang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola kawasan Stadion Soepriadi.

Tetapi, soal parkir, Dispora tidak punya kewenangan menentukan tarif. 

Selama ini, kata Cholis, tarif parkir di Stadion Soepriadi mengikuti tarif parkir insidentil yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar

"Kami tidak punya kewenangan tarif (parkir), tarif di Dishub. Di halaman stadion hanya pemakaian lahan. Seperti PKL lain, bentuknya sewa. Untuk tarif parkir sama seperti tarif di Dishub. Tarif parkir insidentil," ujarnya. 

Cholis menambahkan, terkait video viral pengunjung tempat wisata religi Masjid Ar Rahman yang membawa kendaraan Elf digetok parkir Rp 20.000 di halaman Stadion Soepriadi, Dispora juga sudah melakukan tindakan. 

Dispora sudah mengimbau masyarakat yang menyewa lahan halaman stadion untuk parkir kendaraan pengunjung Masjid Ar Rahman agar menggunakan tarif resmi dari Dishub.

"Kami terus perbaiki, sambil menunggu aturan baru. Kami minta tarif parkir disamakan seperti di luar (stadion). Tarif parkir insidentil untuk Elf sekitar Rp 12.000. Ini perlu pengawalan rutin, harus ada patroli," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved