Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pajak Naik Dari Rp300 Ribu Jadi Rp1,2 Juta, Warga Jombang Pecahkan Celengan Koin Anak Buat Bayar PBB

Warga Jombang, Jawa Timur melakukan protes dengan cara yang unik atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
BAYAR PAJAK PAKAI KOIN - Warga membayar pajak menggunakan koin sebagai bentuk protes kenaikan PBB-P2 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (11/8/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG -  Mirip seperti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kini Warga Jombang, Jawa Timur juga melakukan aksi dengan cara yang unik atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Berbeda dengan warga Pati yang mengancam akan melakukan demo besar-besaran di depan Kantor Bupati, Warga Jombang memilih membayar dengan uang koin.

Hal ini membuat Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang pada Senin (11/8/2025) dipenuhi ratusan koin yang dibawa warga sebagai bentuk protes atas kenaikan PBB-P2.

Salah satunya, Joko Fattah Rochim, warga Kecamatan Jombang, protes pajak bangunannya naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta. 

Untuk melunasi kewajiban itu, ia sampai memecahkan celengan koin milik anaknya yang telah dikumpulkan sejak duduk di bangku SMP.

“Kalau naik sedikit itu wajar, tapi dari Rp 300 ribu langsung jadi Rp 1 juta lebih, jelas memberatkan. Uang ini hasil tabungan anak saya, tidak ada niat tawar-menawar pajak, hanya ingin membayar sesuai ketentuan,” kata Fattah.

Baca juga: Protes Kenaikan Pajak, Warga Jombang Bayar PBB-P2 Rp 1,2 Juta Pakai Koin Celengan Anak

BAYAR PAJAK PAKAI KOIN - Aksi beberapa masyarakat yang membayar pajak menggunakan koin protes lonjakan PBB-P2 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (11/8/2025). Anggap kenaikan tidak wajar hingga berujung aksi protes membayar menggunakan koin.
BAYAR PAJAK PAKAI KOIN - Aksi beberapa masyarakat yang membayar pajak menggunakan koin protes lonjakan PBB-P2 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (11/8/2025). Anggap kenaikan tidak wajar hingga berujung aksi protes membayar menggunakan koin. (tribunjatim.com/Istimewa)

Baca juga: Bupati Pati Berakhir Minta Maaf dan Batalkan Pajak 250 Persen usai Percaya Diri Didemo 50 Ribu Orang

Aksi pembayaran pajak dengan koin ini memicu ketegangan. Sempat terjadi perdebatan antara warga dan Kepala Bapenda Jombang, Hartono, yang berusaha menjelaskan alasan kenaikan.

Menurut Hartono, lonjakan PBB-P2 terjadi setelah pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2023. Di beberapa kawasan perkotaan, nilai NJOP meningkat tajam sehingga berdampak pada tarif pajak.

“Ada yang naiknya kecil, tapi ada juga yang sampai ribuan persen. Contohnya, PBB di Jalan Wahid Hasyim dulu Rp 1,1 juta, setelah survei nilainya bisa Rp 10 juta. Namun, tahun depan kami pastikan tidak ada kenaikan lagi,” jelasnya.

Baca juga: Daftar Kasus Bupati Pati Sudewo yang Tantang Warga Demo Kenaikan PBB 250 Persen, Terseret Korupsi

Hartono juga mempersilakan masyarakat yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan resmi. Dengan begitu, Bapenda bisa melakukan survei ulang di lapangan dan merevisi nilai pajak jika diperlukan.

Setelah dihitung, koin yang dibawa Fattah berjumlah Rp 1,3 juta. Sebagian digunakan untuk membayar pajak rumahnya, sisanya menjadi bukti simbolis perlawanan warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.

Warga menegaskan akan kembali menggelar aksi jika pemerintah daerah tidak segera mengevaluasi peraturan bupati terkait PBB-P2

Bupati Pati Berakhir Minta Maaf

Sementara itu, gelombang protes dari warga Pati atas kenaikan PBB berujung pada sang Bupati Sudewo meminta maaf dan membatalkan kebijakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved