Berita Viral

Bupati Pati Berakhir Minta Maaf dan Batalkan Pajak 250 Persen usai Percaya Diri Didemo 50 Ribu Orang

Sudewo, Bupati Pati yang viral tarik pajak rakyat hingga 250 persen itu akhirnya minta maaf dan membatalkannya.

Tayang:
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Humas Pemkab Pati via Tribunnews.com
SUDEWO MINTA MAAF - Bupati Pati, Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah mencermati perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat. Pengumuman tersebut disampaikan di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (8/8/2025). Meski begitu, massa di Pati tetap berencana menggelar demo pada 13 Agustus. () 

TRIBUNJATIM.COM - Berakhir minta maaf dan batalkan kebijakan, itulah keputusan akhir Bupati Pati Sudewo yang kian viral dibicarakan publik.

Sudewo akhirnya minta maaf atas perbuatannya dan kebijakan yang dibuat.

Bupati Pati, Sudewo, secara resmi mengumumkan pembatalan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Keputusan ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025).

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bapak Ibu sekalian warga Kabupaten Pati yang saya hormati dan saya banggakan. Saya didampingi Bapak Kajari Pati, Dandim 0718 Pati dan Kapolresta Pati Ingin menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," kata Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (9/8/2025).

Langkah ini, kata Sudewo, diputuskan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif serta dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati.

"Saya sampaikan berarti pembayaran pajaknya, PBB-P2 nya akan kembali seperti semula yaitu seperti pada tahun 2024. Dan bagi yang sudah terlanjur membayar maka uang sisanya itu akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh bpkad dan kepala desa," jelas Sudewo.

Terlepas dari kontroversi kebijakan ini, pihaknya tetap akan konsisten membangun dan melayani Kabupaten Pati secara maksimal.

"Jadi ini murni dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan juga tidak ada perubahan sikap dari saya, saya tetep tulus ikhlas untuk rakyat Kabupaten Pati," kata Sudewo.

"Semuanya tidak ada yang saya bedakan. Maksimal pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Demikian yang saya sampaikan, bilamana ada sesuatu yang kurang berkenan selama ini saya mohon maaf sebesar-besarnya," pungkas Sudewo.

Baca juga: Tiga Nama Lolos Seleksi Sekkota Surabaya, Wali Kota Eri: Segera Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo kembali diungkit setelah sosoknya viral karena menaikkan tarif PBB-P2 sebanyak 250 persen.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dipungut berdasarkan undang-undang perpajakan dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Warga yang merasa keberatan lantas mengancam akan melakukan demo besar-besaran di depan Kantor Bupati di Jalan Tombronegoro No. 1, Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Namun, Sudewo mengaku tak gentar meski harus menghadapi 50.000 orang demonstran dan malah menantang.

"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan," demikian ucapan Sudewo dalam video yang viral di media sosial.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved