Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPATK Catatkan Ada 9 Ribu Warga Jatim Penerima Manfaat Gunakan Bansos untuk Judol, Ini Kata Khofifah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ungkap ada 9 ribu  ribu warga Jawa Timur yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
JANGAN TERGODA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewanti dana bansos tak digunakan untuk judi online. 

Bantuan Alat Bantu Mobilitas Lansia dan Penyandang Disabilitas sebanyak 14 unit senilai Rp 57.901.000 dan Bantuan Operasional dan Tali Asih untuk Pilar-pilar sosial (SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK, dan TAGANA) senilai Rp 567.000.000 untuk 156 jiwa.

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan, Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan untuk Nelayan Pacitan

Selain itu juga disalurkan bantuan yang diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur yaitu Bantuan Program Pemberdayaan BUMDESA senilai Rp 300.000.000 untuk 3 Desa yang masing-masing desa menerima Rp 100.000.000. 

Serta Bantuan Program Desa Berdaya senilai Rp 200.000.000 untuk 2 Desa, masing-masing menerima Rp 100.000.000.

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyapa para pelaku usaha ultra mikro melalui program zakat produktif yang dikeluarkan oleh BUMD Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Cegah Bansos Salah Sasaran, Bupati Lumajang Minta Warga Ikut Awasi Penyaluran

Bantuan zakat produktif yang disalurkan tersebut senilai Rp 25.000.000 untuk 50 jiwa dan setiap orang menerima Rp 500.000.

“Kepada seluruh penerima manfaat saya sudah sampaikan beberapa kali. Jadi program bansos maupun pemberdayaan ekonomi yang kita salurkan, tolong dipergunakan sebaik mungkin,” tegas Khofifah.

“Jangan tergoda judi online. Jangan tergoda. Mohon jenengan gunakan bansos ini secara tepat agar manfaatnya bisa jenengan rasakan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved