Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sederet Dampak Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Cuti Bersama, Karyawan Swasta Protes, Ojol Resah

Keputusan pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 menuai sejumlah dampak bagi masyarakat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG - Lidia Pratama Febrian
CUTI BERSAMA KEMERDEKAAN - Kebijakan pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dinilai tidak adil oleh karyawan swasta. Driver ojek online pun juga resah. 

“Kalau libur, orang banyak di rumah. Jadi jarang pesan buat pergi, paling order food. Tapi tetap aja, kalau libur panjang bikin rugi penghasilan,” ujar Rais.

Untuk mengakali sepinya orderan selama libur panjang, Rais biasanya berpindah mangkal ke area yang ramai restoran atau pusat perbelanjaan.

“Biasanya saya mangkal di mall, karena banyak yang pesan makanan. Kalau di stasiun pas libur panjang, sepi banget,” tambahnya.

Protes Karyawan Swasta

Selain ojol, penetapan cuti bersama nasional pada 18 Agustus 2025 untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI menuai keluhan dari sejumlah pekerja swasta.

Mereka menilai kebijakan itu tidak berlaku merata, karena sebagian besar perusahaan swasta tetap mewajibkan karyawannya bekerja.

“Mereka (pegawai di pemerintahan) udah siap-siap libur panjang, kita yang buruh mah kerja aja udeh,” ucap Wiwi (32), karyawan swasta asal Bogor, kepada Kompas.com, Minggu (10/8/2025).

Wiwi berpendapat, cuti bersama seharusnya ditetapkan sebagai libur nasional agar berlaku serentak di semua sektor.

Ia mencontohkan, di tempatnya bekerja, status cuti bersama tidak otomatis berlaku.

“Harusnya serentak, putuskan saja jadi libur nasional. Karena ada beberapa perusahaan yang merasa milik sendiri, jadi tidak mewajibkan untuk libur para karyawannya,” ujarnya, mengutip dari Kompas.com.

Nada serupa disampaikan Kojek (29), pekerja swasta yang menilai kebijakan cuti bersama 18 Agustus 2025 hanya menguntungkan pegawai negeri.

“Please, tolong lah negara ini hanya memikirkan para pegawai pemerintah. Yang swasta memang diperlakukan berbeda," kata Kojek.

"Kalau buat kebijakan itu seharusnya berlaku menyeluruh, bukan sebagian saja. Apakah swasta tidak boleh libur, walau hanya menikmati libur kemerdekaan?” kata Kojek lagi.

Sementara itu, Zahra (25), karyawan swasta di Jakarta Pusat, melihat cuti bersama sebagai kesempatan beristirahat setelah padatnya kegiatan perayaan kemerdekaan.

“Habis lomba biasanya capek yah, nah cuti bersama ini bisa menjadi waktu tambahan untuk beristirahat. Tentunya ini juga berdampak positif untuk kesehatan,” kata Zahra.

Namun, Zahra memahami tidak semua sektor usaha dapat menerapkan cuti bersama.

“Jadi, saya kira fleksibilitas dari masing-masing perusahaan tetap diperlukan,” lanjutnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved