Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Kampung Ngamuk saat Pengantin di Pinrang Buka Cadar, Ternyata Pria Nyamar Jadi Wanita

Seorang pengantin diamuk warga 1 kampung karena kebohongannya terbongkar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Warga via TribunTimur
KASUS PRIA NYAMAR - SM saat dipaksa membuka cadar oleh warga di Desa Basseang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. SM ternyata pria yang menyamar jadi wanita untuk menikah dengan pria berinisial R. Warga pun ngamuk. 

Pengantin laki-laki yang bernama Naim Saban (25) menikahi pengantin wanita, Dela La Udin pada Kamis (16/5/2024).

Setelah akad nikah, terungkap pengantin wanita merupakan laki-laki yang menyamar.

Baca juga: Fakta Isu Pernikahan Sesama Jenis di Bone, Kades Curiga Bentuk Fisik Sang Suami, Hasil Medis Terkuak

Identitas asli pengantin wanita yakni Jurnal Lafini (26), warga Wairoro, Halmahera Tengah.

Jurnal Lafini mengakui perbuatannya dengan mengubah identitas agar dapat menikah.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan saya sebenarnya laki-laki," ucap Jurnal, Sabtu (18/5/2024).

Kades Sekeley, Malik Hi Daud mengaku kecolongan karena terjadi pernikah sesama jenis di desanya.

"Ternyata pengantian wanitanya laki-laki alias banci setelah diperiksa sore tadi. Sekarang ini orangtuanya mau datang ke Desa Sekeley," ungkapnya, dikutip dari TribunTernate.com.

Ia manambahkan identitas pengantin wanita terbongkar sehari setelah menikah.

Bidan desa ditugaskan untuk memeriksa jenis kelamin pengantin wanita.

"Tetapi di sore hari, saya perintahkan istri aparat desa dan bidan periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," bebernya.

Berdasarkan keterangan pengantin pria, saat melakukan hubungan badan lampu kamar dimatikan sehingga identitas pengantin wanita tak terungkap.

Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan akan melaporkan Jurnal lantaran melakukan penipuan dengan cara memalsukan data saat pemenuhan syarat adminstrasi pernikahan.

Sebelum menikah, keduanya telah melakukan verifikasi adminstrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gane Barat Selatan.

 Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong mengatakan seluruh data pribadi Jurnal diubah sehingga petugas mengesahkan pernikahan keduanya.

"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," paparnya, Minggu (19/5/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved