Kuasa Hukum Korban Pelecehan Kecewa Mantan Dokter Persada Hospital Malang Tak Kunjung Ditahan
Kuasa hukum korban pelecehan QAR kecewa tersangka dokter AY tak kunjung ditahan hingga kini, padahal ancaman hukumannya tinggi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
TIDAK DITAHAN - Pengacara korban QAR, Satria Marwan mempertanyakan tersangka dokter AY tak kunjung ditahan, Rabu (13/8/2025). QAR merupakan korban pelecehan AY yang merupakan mantan dokter Persada Hospital Malang.
Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital Malang pada tahun 2023 lalu.
Korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.
Diketahui, kedua terduga korban, baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.
Terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf, baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.
Halaman 3 dari 3
Tags
dokter di Malang lakukan pelecehan pada pasien
Satria Marwan
Persada Hospital
Malang
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Ipda Yudi Risdiyanto
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
Baca Juga
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Bojonegoro Cepu, Diduga Gagal Menyalip, Pemuda Tewas Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Satpol PP Tuban Tertibkan 9 Reklame Tak Berizin, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.