Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Kecewa Mantan Dokter Persada Hospital Malang Tak Kunjung Ditahan

Kuasa hukum korban pelecehan QAR kecewa tersangka dokter AY tak kunjung ditahan hingga kini, padahal ancaman hukumannya tinggi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
TIDAK DITAHAN - Pengacara korban QAR, Satria Marwan mempertanyakan tersangka dokter AY tak kunjung ditahan, Rabu (13/8/2025). QAR merupakan korban pelecehan AY yang merupakan mantan dokter Persada Hospital Malang. 

Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital Malang pada tahun 2023 lalu.

Korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.

Diketahui, kedua terduga korban, baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

Terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf, baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved