Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Urutan Peristiwa Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Hanafi Suami Temannya Sendiri, Sempat Berbuat Tak Senonoh

Hanafi membunuh Tiwi, aksinya dan jasadnya ditemukan sekitar 11 hari dari pembunuhan tersebut, Hanafi berakting seolah tak mengetahui kejadian

Editor: Torik Aqua
Kolase TribunTernate.com
SENYUM - Kolase foto pelaku, Hanafi bunuh pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara Tiwi. Senyum semringah Hanafi saat menikah setelah seminggu membunuh Tiwi. 

Pada 11 Agustus, polisi menemukan dua ponsel milik Tiwi yang dibuang di lokasi berbeda di Kota Ternate.

"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Hanafi dapat dijerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.

Gaji Aditya Hanafi

Merujuk dari jabatan Aditya Hanafi, gaji pokok untuk jabatan Statistisi Ahli Pertama umumnya berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp8,6 juta per bulan.

Angka tersebut mengacu pada data gaji CPNS BPS 2024 untuk jabatan fungsional Ahli Pertama, setara dengan posisi seperti Auditor, Analis Hukum, atau Arsiparis Ahli Pertama.

Berdasarkan aturan terkait jabatan fungsional statistisi, gaji pokok yang didapat bisa lebih tinggi, yakni sekitar Rp6,24 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Besaran ini tergantung pangkat golongan dan masa kerja pegawai di lingkungan BPS.

Peran AFM Istri Aditya Hanafi

Sementara itu, Sebanyak delapan saksi telah diperiksa, termasuk Hanafi yang saat itu berstatus saksi.

Namun AFM sendiri justru belum menjalani pemeriksaan lantaran masih syok.

"Kami telah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."

"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," ungkapnya.

Publik pun hingga kini menyoroti peran AFM lantaran sebelum melakukan aksi kejinya, Aditya Hanafi lebih dulu mengintai korban dari kamar istrinya itu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved